Ustadz Hilmi Firdausi Tanggapi Gerakan Baca Al Quran di Malioboro: Bukan Riya Tapi Syiar

2 April 2022, 11:09 WIB
Malioboro, tempat diadakannya Gerakan Membaca Al Quran yang ditanggapi Ustadz Hilmi Firdausi. /Foto: Antara/ Antara///

SEPUTARTANGSEL.COM - Netizen saat ini ramai memperbincangkan Gerakan Membaca Al Quran di Malioboro yang diselenggarakan oleh Badan Waqaf Al Quran.

Hal itu menjadi Pro dan kontra menanggapi Gerakan Membaca Al Quran di Malioboro tersebut.

Banyak yang menilainya sebagai tindakan riya dan mengganggu area wisata terkenal tersebut. Namun, ada juga yang membelanya sebagai syiar Islam.

Baca Juga: Unggahan Kuitansi Parkir Mahal Malioboro Berbuntut, Pemprov Yogyakarta Bakal Laporkan, Netizen: Kok Aneh?

Ustadz Hilmi Firdausi ikut menanggapi Gerakan Membaca Al Quran di Malioboro. 

Menurut Ustadz yang sering mengisi ceramah di salah satu stasiun televisi swasta tersebut, Al Quran bisa dibaca di mana saja. Hal tersebut bukan riya dan baik untuk masyarakat yang religius.

"Membaca Al-Qur'an itu bisa dimana2, termasuk di jalanan, di kereta, di bus dan angkot. Sy sendiri sering kali baca Qur'an di pesawat utk mengisi waktu berjam2 agar tdk terbuang," ujar Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Sabtu 2 April 2022.

"Ini baik utk individu, jg baik utk lingkungan masyarakat kita yang katanya religius. Ini bkn riya tp syiar," tegas Ustadz Hilmi.

Baca Juga: Tarif Parkir Malioboro Rp350 Ribu, Menparekraf Sandiaga Uno Emosi: Tindak Tegas Oknum Coreng Pariwisata

Gerakan Membaca Al Quran di Malioboro sendiri sudah berlangsung pada Minggu, 27 Maret 2022.

Penyelenggaraannya merupakan rangkaian acara dalam menyambut Ramadhan yang di dalamnya ada juga membaca shalawat dan pertunjukkan wayang.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini diwakili Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Malioboro menyebut penyelenggara tidak meminta izin untuk acaranya. 

Baca Juga: Jalan Malioboro di Yogyakarta akan Ditutup Permanen Bagi Kendaraan Bermotor

Jika pun panitia memohon izin, UPT tidak akan memperbolehkan.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler