Unggahan Kuitansi Parkir Mahal Malioboro Berbuntut, Pemprov Yogyakarta Bakal Laporkan, Netizen: Kok Aneh?

- 22 Januari 2022, 13:37 WIB
Kuitansi parkir di sekitar Malioboro dengan tarif Rp350 ribu.
Kuitansi parkir di sekitar Malioboro dengan tarif Rp350 ribu. /Facebook/Kasri StöñèDåkØñ

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Sandiaga Uno mengunggah kuitansi parkir yang mahal di kawasan wisata Malioboro pada 20 Januari 2022. 

Dalam unggahannya di Instagram @sandiuno meminta untuk menindak tegas oknum yang dianggapnya merugikan pariwisata di Yogyakarta. 

Ternyata permasalahan tersebut berbuntut. Di akun twitter @merapi_uncover mencuitkan bahwa Pemkot Yogyakarta akan melaporkan pengunggah kuitansi parkir tersebut.

"Pemkot Jogja akan melanjutkan laporan tersebut untuk di proses hukum pidana bagi oknum-oknum yang terlibat termasuk pengguggah foto kuitansi parkir senilai 350 ribu rupiah ke media sosial," cuitan @merapi_uncover pada 21 Januari 2022.

Baca Juga: Momen Sakral Pernikahan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Terungkap, Zico hingga Seolhyun Ikut Hadir di Pesta

Ditambahkan juga bahwa Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, tak hanya akan melaporkan juru parkir nakal, tetapi juga untuk orang yang memposting atau mengunggah kasus tersebut ke media sosial.

Dengan mengunggah ke media sosial, hal tersebut dianggap menimbulkan pandangan buruk bagi citra pariwisata Kota Yogyakarta.

Menanggapi berita tersebut, netizen justru menangkap keanehan pada keputusan yang diambil Wakil Wali Kota Yogyakarta. 

Beberapa komentar netizen menganggap aneh. Seperti yang diungkapkan pemilik akun twitter Sheikal Ilyasa_

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x