Ribka Tjiptaning Tanyakan Pencopotan Terawan dari IDI, Jimly Asshiddiqie: Perlu Solusi Dialog

28 Maret 2022, 12:50 WIB
Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie tanggapi pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari IDI, perlu solusi dialog untuk penataan terpadu sistem nasional etik jabatan publik /Antara / Katriana/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pencopotan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengundang reaksi Anggota Komisi VII DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati.

Ribka Tjipnaning mempertanyakan sanksi yang diterima Terawan, yakni pemecatan dari keanggotaan IDI secara permanen.

Menurut Ribka, sanksi yang diterima Terawan seharusnya bukan pemecatan.

Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak.

Baca Juga: Video Viral Penemuan Makhluk Kecil Diduga Tuyul di Cirebon, Netizen: Kayak Jahe Gak Sih?

Ribka mengatakan terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari jeratan hukum malpraktek karena ikatan profesi dokter yang begitu kuat.

“Dokter Terawan melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” kata Ribka dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Senin, 28 Maret 2022.

Terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Ribka merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol.

Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, tutur Ribka, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.

Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa pemberhentian Terawan oleh IDI akan menjadi landmark.

Ini karena IDI mencatat beberapa kesalahan kode etik kedokteran yang dilakukan Terawan. Namun terdapat beberapa elit politik yang membelanya.

Baca Juga: Kim Jong Un Pamer Kembangkan Rudal Balistik Antarbenua, Miliki Kemampuan Tak Terkalahkan

Menurut Jimly, sebagian besar elit politik yang mengenal Terawan pasti akan membelanya, kemudian permasalahan bisa melebar ke mana-mana.

"Sebagai promotor sistem etika bernegara (sistem rule ethics) yang melengkapi sistem rule of law, pemberhentian TERAWAN oleh IDI akan jadi landmark. Sebagian besar elit yang kenal dia pasti membela dan bisa melebar ke mana-mana," kata Jimly di akun Twitter pribadinya @JimlyAs.

Oleh karena itu, kata Jimly, untuk mengambil solusi yang tepat diperlukan adanya dialog.

Disamping itu, diperlukan penataan terpadu sistem nasional etik jabatan publik beserta penegakkannya.

"Perlu solusi dialog untuk penataan terpadu sistem nasional etik jabatan publik beserta penegakanya," kata Jimly.***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler