Novel Baswedan Murka, Sebut Persidangan Hanya Formalitas dan Minta Respons Jokowi

13 Juni 2020, 09:59 WIB
PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.* /ANTARA/- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Tuntutan 1 tahun penjara yang disampaikan jaksa terhadap terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan membuat banyak pihak geram.

Apalagi tuntutan ringan itu disampaikan jaksa dengan dalih pengakuan pelaku bahwa dirinya tidak sengaja melukai mata Novel dengan siraman air keras.

Kegeraman publik terlihat pada trendingnya tagar #Gaksengaja di Twitter.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kebakaran di Kedaung Pamulang Hingga Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Banyak yang mempersoalkan alasan jaksa soal ketidaksengajaan kedua pelaku, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, hingga hanya dituntut 1 tahun bui.

Bahkan, tim advokasi Novel Baswedan menyebut kalau hukum di Indonesia hanyalah sandiwara.

Padahal penyiraman air keras ke mata eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membuat dirinya mengalami cacat tetap seumur hidupnya.

Baca Juga: BERITA BAIK: Universitas Airlangga Surabaya Temukan Kombinasi Obat Covid-19

Novel Baswedan sendiri turut melampiaskan kemarahannya atas ringannya tuntutan hukuman terhadap kedua terdakwa.

Di akun resmi Twitternya, Novel Baswedan tampak tak kuasa menahan geram.

Terlihat sejumlah cuitan Novel yang bernada kemarahan serta sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Delapan Calon Perwira Polda DI Yogyakarta Positif Tertular Corona

Ketika hasil persidangan keluar, dia langsung geram dengan menyebut bahwa persidangan untuk dirinya hanyalah formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas. Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan. Terdakwa kasus penganiayaan berat Novel Baswedan, Ronny Bugis, dituntut 1 tahun penjara," demikian tulis Novel melalui akun @nazaqistsha sambil menyematkan sebuah berita, Kamis 11 Juni 2020.

Baca Juga: Update Corona Tangsel 12 Juni: Tambah 10 Sembuh 5 Positif 1 Meninggal

Bagi Novel, keputusan jaksa penuntut sangat keterlaluan. Apalagi tuntutan tersebut menyangkut penyidik KPK yang telah membongkar banyak kasus korupsi.

Novel pun tak ragu untuk menyindir Presiden Jokowi dengan kalimat sarkas.

"Keterlaluan memang. Sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor. Tetapi jadi korban praktek lucu begini. Lebih rendah dari orang menghina. Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," cuit Novel.

Baca Juga: Terima Suap dan Gratifikasi Total Rp 20,15 Miliar, Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara

Meski demikian, Novel mengaku sudah capek dengan kondisi hukum di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa semua beban di dunia pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, termasuk Presiden Jokowi.

"Melihat kebusukan semua yang mereka lakukan rasanya ingin katakan TERSERAH. Tapi yang mereka lakukan ini akan jadi beban diri mereka sendiri, karena semua akan dipertanggungjawabkan.
Termasuk pak @jokowi yang membiarkan aparatnya berbuat seperti ini. Prestasi?," tutur sepupu Anies Baswedan ini.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 12 Juni 2020: Kasus Baru Kembali di Atas 1.000 per Hari

Tidak hanya Presiden Jokowi yang menjadi sasaran kemurkaan Novel, jaksa penuntut pun juga.

Menurutnya, jaksa sama sekali tidak paham definisi dari 'sengaja' dalam hukum sehingga perlu diajarkan oleh mahasiswa hukum di Indonesia.

Baca Juga: KAI Operasikan KA Reguler Lagi, Ini Syarat dan Prosedur Yang Harus Ditaati Penumpang

"Pengertian SENGAJA adalah pelajaran dasar hukum pembuktian. Kalo penegak hukum nggak paham, barangkali ada mahasiswa hukum yg berkenan mengajari?? Itulah pentingnya intelektualitas bergandengan dgn moral," lanjut Novel dalam cuitannya di hari yang sama.

Untuk itu, Novel meminta Presiden Jokowi agar menjelaskan secara langsung penegakan hukum seperti apa yang sedang dia bangun.

Baca Juga: Kemenag Anjurkan Toa Masjid Dipakai Untuk Sebarkan Informasi Covid-19

Apalagi Jokowi saat ini sudah memasuki periode kedua dalam masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Cuitan terbaru Novel Sabtu pagi, 13 Juni 2020 kembali menekan Jokowi agar merespons.

"Pak Presiden @jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu? Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas," tandasnya.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler