Dituntut Relaksasi UKT, Kemendikbud Malah Menjanjikan Tak Ada Kenaikan

3 Juni 2020, 10:05 WIB
Salah satu poster yang mengiringi tagar #NadiemManaMahasiswaMerana yang trending di twitter. /- Foto: twitter

SEPUTARTANGSEL.COM - Ramai diunjukrasa online oleh mahasiswa sehingga tagar #MendikbutDicariMahasiswa sempat trending diikuti tagar #NadiemManaMahasiswaMerana, Kemendikbud akhirnya angkat bicara.

Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam memastikan, tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi.

Baca Juga: Kuliah Rebahan UKT Jalan Terus, Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Mengemuka

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi Covid-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.

Nizam mengatakan, keputusan terkait UKT jangan sampai menyebabkan mahasiswa putus kuliah.

Berdasarkan hasil keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, terdapat empat opsi dalam menghadapi masalah UKT.

Baca Juga: Tak Usah Buru-buru, SIM Bisa Diperpanjang Hingga 29 Juni 2020

Di antara empat opsi tersebut yakni, menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial.

Pada penerapan opsi-opsi tersebut, pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN.

Mahasiswa dapat mengajukan keringanan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku pada PTN masing-masing.

Baca Juga: Solider Atas Kematian George Floyd, Sony Tunda Rilis PlayStation5

Selain itu, Nizam juga mengatakan, pemerintah telah menyediakan bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa PTS dan PTS.

"Pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTN dan PTS. Tahun ini pemerintah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa," katanya.

Selain itu juga Kemendikbud mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan bantuan pulsa pada mahasiswa selama melakukan pembelajaran di rumah.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tambahan 2 Kasus Positif Covid-19 di Pamulang Hingga Tiongkok Hapus Nama Hong Kong

Namun, kebijakan Kemendikbud ini tak memuaskan mahasiswa. Mereka tetap meramaikan aksi onlinenya.

Pemberian Materi TERTUNDA.
Bimbingan, Sidang, sampe Wisuda juga DITUNDA.
KOK UKT GABISA DITUNDA?
Lagi - lagi MAHASISWA YANG SENGSARA...
cuit @lutfiichsan_

Go-Food aja ada voucher diskonnya, Ko UKT gaada???
cuit @FiqihHidayat06

"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di saat pandemi c-19" Tuntutannya itu kan potong 50% sampai menggratiskan, yg dijamin malah ga ada kenaikan. Ibarat pengendara yg dihimbau untuk menurunkan kecepatan dari 60 ke 40 km/h, tapi malah direspon "kami ga akan ngebut", cuit @komar_upnyk.

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler