SEPUTARTANGSEL.COM - Hilangnya nama Presiden RI kedua Soeharto dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 terus menuai polemik.
Salah satu tokoh yang keras memprotes hal ini adalah Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon bahkan tak segan-segan menegur Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait hilangnya nama Soeharto dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Fadli Zon meminta agar Keppres yang diteken Jokowi itu segera direvisi karena banyaknya fakta sejarah yang salah.
Menurut Fadli Zon, Keppres tersebut bukan hanya menghilangkan peran Soeharto, tetapi juga peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Ia melihat hal ini sebagai sesuatu yang fatal.
"Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal @jokowi @mohmahfudmd," kata Fadli Zon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Jumat, 4 Maret 2022.
Tanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR RI itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah pun ikut berkomentar.
Fahri Hamzah mengatakan, apabila sejarah tak lagi ditulis oleh sejarawan, melainkan penguasa, maka publik akan menyaksikan sejarah yang direvisi berkali-kali.
"Jika sejarah tidak lagi ditulis oleh sejarawan tetapi ditulis dengan tinta penguasa maka kita akan menyaksikan sejarah yang akan direvisi berkali-kali.... ," tegas Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Jokowi telah meneken Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, di mana peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tak dicantumkan.
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Nama Soeharto Dihapus dari Sejarah, Netizen Tanya Link Naskah Akademik Keppres
Menurut keterangan Mahfud MD, Keppres tersebut bukan buku sejarah, sehingga tak perlu mencantumkan nama-nama pihak yang terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
Meski begitu, Mahfud MD memastikan nama Soeharto tetap ada dalam peristiwa sejarah itu.
Mahfud MD menerangkan, Keppres tersebut hanya berisi tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949.
Baca Juga: Mahfud MD Bantah Nama Soeharto Dihapus dari Sejarah, Netizen Tanya Link Naskah Akademik Keppres
Di antaranya yakni Presiden pertama RI Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Sudirman.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan bahwa tak adanya nama Soeharto serupa dengan teks Proklamasi Kemerdekaaan yang ditandatangani Soekarno-Hatta.***