Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan Bersamaan dengan Gonggongan, Ketua MUI: Bukan Soal Kinerja tapi Kepantasan

24 Februari 2022, 10:40 WIB
Cholil Nafis kritik pernyataan Menag Yaqut soal kepantasan pejabat publik //Instagram/@cholilnafis

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Dosen UIN Syarif Hidayatullah yang juga Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan suar gonggongan banjir kritikan. 

Melalui cuitannya di akun twitter @cholilnafis mengaku malas berkomentar mengenai pernyataan Menag Yaqut tersebut. 

Cholil Nafis juga menyayangkan Menag Yaqut yang membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Hidayat Nur Wahid: Potensial Tambah Disharmoni

"Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah," komentar Cholil Nafis pada Kamis, 24 Februari 2022. 

Cholil juga mengungkap bahwa pernyataan yang dikeluarkan Menag Yaqut bukan soal kinerjanya. 

Melainkan sebagai pejabat publik yang hendaknya menjaga kepantasan di ruang publik.

"Krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," ujar Cholil Nafis.

Cholil pun berdoa semoga Allah mengampuni hal itu. 

"Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua," doa Cholil Nafis. 

Banjir kritikan diterima Menag Yaqut karena dianggap tak pantas saat menjelaskan mengenai Surat Edaran yang dikeluarkannya mengenai pengaturan suara toa di masjid dan musala. 

Baca Juga: Meta Godok Proyek AI, Mark Zuckerberg: Pengguna Akan Nyaman dengan Asisten Suara

Dalam penjelasannya Menag Yaqut menyebut pengaturan suara toa berdasarkan desibel agar tak mengganggu masyarakat nonmuslim.

Hanya saja, dalam penjelasan tersebut Menag memaparkan saat suara toa masjid dan musala yang banyak tersebar di setiap 100 hingga 200 meter bersama-sama dalam lima waktu setiap hari. 

Menag menyebut seperti yang tinggal di satu komplek yang kiri, kanan, depan dan belakang pelihara anjing semua. 

"Jika menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak?" ujar Menag Yaqut. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler