Haris Pertama Ungkap Hasil CT Scan Kepala Usai Alami Penganiayaan: Tulang Dahi Retak Hingga Pendarahan

24 Februari 2022, 07:03 WIB
Haris Pertama membagikan hasil CT Scan usai alami penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) /Foto: Twitter/ @knpiharis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama mengungkapkan hasil CT Scan usai mendapatkan tindakan penganiayaan saat berada di salah satu restoran di Cikini pada Senin, 21 Februari 2022.

Namun, Haris Pertama sempat mengalami penurunan kondisi fisik hingga dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada di Lebak Bulus, Jakarta.

Di Rumah Sakit Mayapada, Haris Pertama menjalani CT scan untuk mengetahui kondisi fisiknya.

Baca Juga: Fadli Zon Soal Menag yang Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Pejabat Ini Cari-cari Masalah

Kemudian, Hasil CT scan tersebut dibagikan oleh Haris Pertama melalui cuitan akun twitter miliknya pada Rabu, 23 Februari 2022 malam.

Berikut hasil CT Scan bagian kepala Haris Pertama yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @knpiharis pada Kamis, 24 Februari 2022:

1. Retak pada tulang dahi/jidat.

2. Perdarahan ringan pada rongga tulang pipi kanan.

3. Lebam pada dahi/jidat.

4. Lebam pada lingkar mata kanan.

5. Sinusitis/radang rongga tulang pipi kanan dan kiri serta kista pada rongga pipi kiri.

Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Usul Muhaimin Iskandar yang Minta Pemilu 2024 Ditunda: Sudahlah, Enough is Enough

Sebelumnya, Haris Pertama diserang atau dipukuli oleh sekitar lima orang tak dikenal (OTK).

Pelaku penganiayaan tersebut langsung kabur mengendarai sepeda motor dan Haris Pertama langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Polisi pun telah berhasil menangkap tiga dari lima pelaku aksi pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Baca Juga: Wamenkes Wacanakan Pemberian Vaksinasi Dosis Keempat Bagi Masyarakat

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MS, JT dan SS yang memiliki peran sebagai penyuruh.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang belum tertangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu Harfi dan Irwan.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler