SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Pernyataan Gus Yaqut ini berhubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.
Gus Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Baca Juga: Wamenkes Wacanakan Pemberian Vaksinasi Dosis Keempat Bagi Masyarakat
Tanggapan Fadli Zon soal pernyataan Gus Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing itu disampaikan melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Rabu, 23 Februari 2022.
Fadli Zon menilai pernyataan Gus Yaqut ini cari masalah hingga menimbulkan kegaduhan.
"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus," cuit Fadli Zon yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 24 Februari 2022.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyayangkan pemilihan kata yang digunakan Menag tidak terkontrol.