Protes JHT Cair Umur 56, Hotman Paris: PHK Umur 32, Bisa Saja Selama Nunggu 28 Tahun Sudah Jatuh Miskin

18 Februari 2022, 15:31 WIB
Hotman Paris ikut protes JHT yang baru bisa cair umur 56, keburu miskin /Foto: Instagram/@hotmanparisofficial/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada usia 56. 

Hotman mempertanyakan ketidakadilan Pemerintah terhadap peserta JHT yang setiap bulannya gaji dipotong sebesar 2 persen untuk JHT ditambah 3,5 persen dari majikan.

Hotman melalui Instagramnya @hotmanparisofficial mengatakan bahwa Menaker dalam membuat peraturan harus dipikirkan nalar abstraksi hukum dan keadilan.

Hotman menyebut dengan adanya peraturan Menaker yang baru, maka peserta JHT tidak bisa mengambil atau mencairkan karena baru bisa diambil bada umur 56.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Hadiah ke Petugas Kebersihan yang Kembalikan Uang Temuannya: Saya Langsung Merinding

"Di PHK umur 32 dia harus menunggu 28 tahun untuk mencairkan uangnya sendiri. Di mana keadilannya Bu, itu kan uangnya dia," tanya Hotman Paris pada Kamis, 17 Februari 2022. 

Hotman juga menyebut bahwa peraturan Menaker sebelumnya sejak 2015 berbeda dengan peraturan Menaker 2022.

"Menaker sebelumnya mengatakan boleh dicairkan begitu dia di PHK. Di mana logikanya bu, itu kan uang dia. Kalau dia di-PHK umur 32, bisa saja ia selama 28 tahun sudah jatuh miskin," lanjut Hotman Paris. 

Menanggapi beredarnya video Hotman Paris, pengusaha wanita Fitri Salhuteru pun mengatakan siap ikut demo apabila keputusan Menteri disahkan. 

"Saya siap ikut demo kalau disahkan, bagaimana bang @hotmanparisofficial apakah setuju juga ikut berdemo," kata Fitri Salhuteru melalui Instagramnya @fitri_salhuteru.

Tak hanya pengusaha, pengikut Hotman Paris juga mengungkapkan terima kasih atas pembelaan Hotman pada para buruh. 

Baca Juga: PUBG Mobile x Jujutsu Kaisen, Kolaborasi Epic Dengan Unsur Anime dalam Pertarungan

"Terimakasih bang...kami merasa terwakilkan dalam hal ini...Fantastik," komentar @sidomu_dom.

"Sepertinya ibu mentri lupa pancasila, sila ke 5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia) "KEADILAN"...," kata @fatma.r.a88.

"Kalau iyaa bisa capai usia 56 th, kalau sebelum 56 th meninggal, siapa yg akan urus JHT nya ? Ahli waris ? Mulai deh dongeng 1001 malam," sindiran pemilik akun @ategeo.

"Uang JHT sdh ditilep habis, ulur waktu agar skema ponzi setan jalan..," ujar pemilik akun @AIsyunanto.

"Ngk mungkin juga ini ide ibu Mentri sendiri lah ... 1,2 hari kedepan pasti ada pahlawannya keluar," komentar @verticalscape.

Tak hanya Netizen, Politis Parta Demokrat Cipta Panca Laksana melalui akun twitternya #RepublikDagelan @panca66 pun ikut mengomentari dukunga Hotman Paris.

Baca Juga: Ini Hukum Sholat Jumat Bagi Laki-laki Muslim yang Sudah Baligh

"Hotman Paris terdeteksi kadrun," komentar Panca Laksana melontarkan sindiran pada Jumat, 18 Februari 2022. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler