Ibadah Haji Melalui Metaverse, Begini Kata Ketua MUI

9 Februari 2022, 17:01 WIB
Cholil Nafis jelaskan soal ibadah haji di Metaverse //Instagram/@cholilnafis

SEPUTARTANGHSEL.COM- Ketua MUI KH. Cholil Nafis menjelaskan ramainya kabar soal ibadah haji di Metaverse. 

Melalui akun twitternya @cholilnafis memberikan penjelasan mengenai haji Metaverse yang sejak Desember 2021 telah dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi. 

Pemerintah Arab Saudi merilis Ka’bah secara virtual di metaverse.

"Proyek Ka’bah metaverse digagas dan diwujudkan oleh Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura," jelas Cholil Nafis pada Rabu 9 Februari 2022. 

Baca Juga: Warga Desa Wadas Melawan, Politisi PKS: Rakyat Kok Dianggap Musuh, Pembangunan yang Ugal-ugalan

Pada saat peluncurannya, Pemerintah Arab Saudi bermaksud agar agar umat muslim bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Mekah.

"Jadi, peluncuran itu sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi," jelas Cholil Nafis. 

Pelaksanaan haji di Metaverse adalah alam khayal dan fiksi di dunia maya.

"Sdgkan perintah pelaksanaan haji harus dengan fisik di dunia nyata. Begitu juga ibadah umrah harus di alam nyata sebagaimana tuntunan Rasulullah saw. Sebab Ibadah haji itu sifatnya ta’abbudi dan tauqifi," jelas Cholil Nafis. 

Sehingga dijelaskan oleh Cholil Nafis bahwa selamanya ibadah haji bersifat tetap tak mengalami perubahan tempat dan waktunya.

Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya.

"Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah saw," ujar Cholil Nafis. 

Baca Juga: Wadas Melawan, Alissa Wahid Ungkap Janji Ganjar Pranowo Soal Pengukuran Tanah: Fokus Musyawarah

Ia juga mengungkapkan bahwa Metaverse baik untuk interaksi sosial dan transaksi ekonomi secara virtual dengan membuka alam maya sendiri seperti horizon, avatar dan lainnya.

"Namun ibadah mahdhal (murni) tidak dapat dipindahkan ke dunia fiksi. Maka haji dan shalat tidak sah dilakukan secara virtual di metaverse," jelas Cholil Nafis. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler