Pelaku Pembunuhan Guru di Bandung Terancam Hukuman Mati, Diduga Sudah Lama Rencanakan Aksinya

8 Februari 2022, 13:36 WIB
Pelaku pembunuhan guru SD di Bandung mengenakan pakaian tahanan saat di Mapolrestabes Bandung/ /Foto: Pikiran Rakyat/ M Iqbal Maulud//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pembunuhan guru berinisial AN (48) di halaman SD Tilil 032 di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung menggemparkan publik pada Senin, 7 Februari 2022 kemarin.

Pelaku pembunuhan berinisial NM (56) ternyata merupakan mantan suami korban, ia diamankan pihak kepolisian di belakang sekolah sesaat setelah peristiwa sadis itu terjadi.

Baca Juga: Joe Biden Janji Hentikan Nord Stream 2 jika Rusia Invasi Ukraina

Kapolsekta Coblong, Kompol Nanang Sukmajaya di Mapolrestabes Bandung mengatakan atas perbuatan tersebut pelaku terancam dijerat hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 340, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," ungkap Kompol Nanang dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Selasa, 8 Februari 2022.

Pasalnya, NM diduga telah merencanakan aksinya untuk melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya itu.

Baca Juga: Viral Video Bek West Ham United Siksa Kucing Peliharaan, Kurt Zouma Banjir Kritikan

Berdasarkan keterangan para saksi, korban sebelumnya pernah menolak ajakan pelaku untuk rujuk.

Sementara menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penusukan tersebut karena merasa cemburu dan menuding korban telah melakukan perselingkuhan padahal sebelumnya sudah setuju untuk rujuk.

"Selain itu pelaku pun merasa sakit hati karena tidak diajak untuk berpartisipasi dalam pernikahan anaknya," kata Nanang.

Baca Juga: Iwan Fals Tanggapi Imbauan Luhut Pandjaitan Terkait Lansia Tak Boleh Keluar Rumah: Oalah Rupanya Cuma Usul

Akan tetapi pengakuan pelaku tersebut belum bisa dijadikan bukti, pihak kepolisian masih perlu mendalami kasus tersebut.

Tiga hari sebelum pembunuhan terjadi, pihak sekolah bahkan menyebut sempat membantu memediasi keduanya terkait konflik rumah tangga guru SD Tilil 032 itu .

Hingga akhirnya peristiwa pembunuhan itu pun tak dapat dihindari, korban meninggal dunia dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: PPKM Jadi Level 3, Ibadah di Masjid Diatur, PTM Tak 100 Persen, HNW: Pintu Internasional Malah Dibuka

"Pelaku ini menunggu di gerbang sekolah dengan pisau yang berada di bagian pinggangnya," ujar Nanang.

"Pelaku pun cekcok terlebih dahulu di depan sekolah, setelah itu korban dipiting oleh pelaku lalu ditusuk di bagian perut atas, hingga mengenai bagian paru-paru dan jantung, dengan kedalaman sekira 9 cm," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian Polsekta Coblong yang menangani kasus tersebut saat ini sedikitnya telah berhasil mengamankan 9 barang bukti.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler