Satgas Pangan Polri Sebut Penyebab Minyak Goreng Langka karena Keterlambatan Pengiriman

7 Februari 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Sangat bahaya bila minyak goreng bekas terus menerus dipergunakan dapat menyebabkan kanker /Foto: Pixabay/ Congerdesign/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satgas Pangan Polri menyebut penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa hari terakhir akibat adanya keterlambatan dalam pengiriman.

Akibatnya, ketersediaan minyak goreng pada retail modern dan kecil di wilayah Jabodetabek mengalami kelangkaan. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan mengatakan, kekosongan stok ditemukan pada retail-retail modern kecil, seperti Indomaret dan Alfamart yang mayoritas ketersediaannya kosong.

Baca Juga: Minyak Goreng Murah Hari Ini, Warga Serbu Area Pasar Kramat Jati Jakarta Timur

Whisnu mengatakan, retail modern kecil menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp14 ribu per liter. Dia menyebut distribusi pada retail modern kecil dilakukan dalam 2-4 hari sekali.

“Distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp14.000 per liter,” ujarnya Whisnu dikutip SeputarTangsel.Com dari laman humas.polri.go.id, Senin 7 Februari 2022.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, keterlambatan pengiriman dari distributor yang menyebabkan kekosongan stok minyak goreng.

Selain itu, tingginya antusias masyarakat membeli minyak goreng satu liter juga menjadi penyebab.

“Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak satu liter,” jelasnya.

Whisnu mengatakan, stok minyak goreng di retail modern besar masih cukup dan dijual sesuai HET.

Menurutnya, warga tertarik membeli minyak goreng di retail modern lantaran harga yang murah.

Baca Juga: Eksportir Minyak Goreng Keluhkan Kebijakan DMO dan DPO, Mendag: Pembentukan Harga Mengikuti Lelang

“Para konsumen atau masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp 14.000 per liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional,” katanya.

Wishnu mengatakan, pihaknya bakal melakukan sidak pada pasar tradisional di wilayah Jabodetabek. Dia menyebut Satgas Pangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler