Presiden Jokowi: Perbanyak Berita Baik Covid-19 Agar Rakyat Optimis

14 April 2020, 13:01 WIB
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 9 April 2020. /- Foto: ANTARA/HO Biro Pers Setpres/Lukas/am

SEPUTARTANGSEL.COM - Berita baik soal penanganan corona (Covid-19) harus lebih banyak disampaikan demi mendorong rasa optimisme masyarakat.

Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para kepala lembaga negara, Selasa 14 April 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: DPR: Pemerintah Serius Mau Bahas Omnibus Law di Tengah Pandemi Corona?

"Jangan sampai banyak berita yang baik tidak bisa disampaikan, sehingga rasa optimis masyarakat cenderung masuk ke hal-hal yang tidak positif," kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta jajarannya juga melakukan komunikasi yang efektif.

Baca Juga: Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Dinyatakan Sembuh dari Corona

"Yang memberikan penjelasan-penjelasan secara transparan kepada media harus dilakukan dengan detail dan baik," tambah Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta dukungan aparat penegak hukum agar masyarakat punya kedisiplinan untuk melakukan physical distancing.

Baca Juga: Tangsel Siap Terapkan PSBB, Airin: Kita Akan Sosialisasikan Aturannya

"Penegakan hukum dengan dukungan aparat negara ini juga penting dilakukan sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisplinan yang kuat untuk menghadapi ini," tegas Presiden.

Hingga Senin 13 April 2020, jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 4.557 kasus dengan 380 orang dinyatakan sembuh dan 399 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Tunggu Pergub, PSBB Tangerang Raya Paling Lambat Diterapkan Sabtu

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif berturut-turut yaitu DKI Jakarta (2.186), Jawa Barat (540), Jawa Timur (440), Banten (285), Sulawesi Selatan (223), Jawa Tengah (203), Bali (86), Papua (68), Sumatera Utara (67), Yogyakarta (57).

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler