Mahfud MD Sebut Menteri Minta Jatah Rp40 Miliar Sudah Dipenjara, Cipta Panca: Ngeles Aja

16 Januari 2022, 08:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD disebut ngeles terkait menteri minta jatah Rp40 miliar /Foto: ANTARA/HO-Humas UNS/am./

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Demokrat Cipta Panca tanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal menteri yang meminta jatah Rp40 miliar dari direktur Jenderal (Dirjen).

Melalui sebuah tayangan televisi nasional, Mahfud MD mengungkapkan, ada dirjen yang mendatangi dirinya dan mengaku diminta untuk mencarikan uang dari proyek perizinan untuk selanjutnya disetor kepada pimpinan.

Meski tak menyebut siapa dirjen yang dimaksud, Mahfud MD mengatakan bahwa kini dirjen tersebut sudah mundur.

Baca Juga: Mahfud MD Didesak Bongkar Kasus Menteri yang Minta Setoran Rp40 Miliar Agar Tidak Jadi Gosip

Akibat pernyataan tersebut, Mahfud MD pun diminta publik untuk membuka siapa menteri yang dimaksud.

Terkait hal ini, Mahfud MD menegaskan dirinya sudah melaporkan menteri tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk istana.

Menurut keterangan Mahfud MD, kini menteri yang bersangkutan sudah masuk penjara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 Miliar, Yan Harahap Kaitkan dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas

"Alhamdulillah, yang bgt itu tak perlu Anda sarankan kpd sy dgn narasi “seandainya”. Tentu Sy sdh sampaikan ke APH terkait, termasuk ke istana. Skrng pjbt ybs sdh masuk penjara. Kalau Anda rajin membaca isi berita (bkn hny judul berita) Anda akan tahu dimana dan siapanya," kata Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 15 Januari 2021 kemarin.

Menanggapi hal ini, Cipta Panca menduga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sedang mencari-cari alasan atau ngeles.

"Ngeles aja Mahfud," ujar Cipta Panca, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @panca66 pada Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 M, Ustadz Hilmi Firdausi: Kenapa Ga Dibuat Laporan ke KPK Pak?

Cipta Panca pun mempertanyakan apabila menteri yang bersangkutan sudah masuk penjara, untuk apa dipermasalahkan.

"Kalau udah masuk penjara ngapain dipermasalahkan lagi," tegasnya.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler