SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi hukuman yang diberikan kepada Herry Wirawan.
Menurut Hidayat Nur Wahid tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia dari Jaksa sangat tepat, agar memberikan efek jera.
Oleh karena itu Hidayat Nur Wahid mengapresiasi jaksa yang telah berani menuntut predator seksual, Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia.
"Hormat kepada Jaksa yang berani menuntur Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriwati dengan hukuman mati atau dengan tambahan kebiri kimia dan juga denda," ucap Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid, Selasa 11 Januari 2022.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid berharap, hakim yang menangani perkara akan mengabulkan tuntutan jaksa.
"Semoga hakim mengabulkannya. Jangan lupa bantu dan lindungi para korban juga," kata HNW.
Netizen juga sangat setuju dengan tuntutan yang diajukan Jaksa kepada Herry Wirawan. Menurut mereka, itu bahkan tidak setimpal dan ringan dibandingkan dengan apa yang dialami korban.
Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Oleh karena itu, netizen mempunyai harapan yang sama, Hakim mengabulkan tuntutan dan eksekusi dilakukan sesegera mungkin.
"Semoga Halim meng-acc tuntutan Jaksa, karena dunia dan seisinya juga nggak akan bisa ngegantiin trauma dan masa depan yang cerah dan sudah direnggut," kata @CieCanggih_win1.
"Jangan lama-lama ... Setelah dikabulkan hakim, besoknya langsung dieksekusi. Gemes gue," ujar @oukuafu1.
Sebagaimana diketahui, Herry Wirawan merupakan predator seksual yang melakukan kejahatannya kepada 12 orang siswa di wilayah Bandung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengajukan tuntutan hukuman mati agar menimbulkan efek jera, Selasa 11 Januari 2022 di Pengadilan Negeri Kelas 1A.
Selain itu, Asep juga mengajukan tuntutan kebiri kimia serta denda Rp500 juta dan membayarkan ganti rugi kepada anak-anak korban yang mencapai Rp330 juta. ***