Ferdinand Hutahaean Segera Tersangka, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

6 Januari 2022, 21:16 WIB
Ferdinand Hutahaean diduga segera menjadi tersangka usai penyidik menaikkan perkaranya menjadi penyidikan /Foto: Tangkapan Layar Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan penistaan agama melalui ujaran kebencian bermuatan soal suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang melibatkan Ferdinand Hutahaean kini berstatus penyidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status dengan terlapor Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan.

Kendati begitu, polisi belum menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Besok dia akan dipanggil masih sebagai saksi. Kemungkinan besar statusnya berubah menjadi tersangka.

Baca Juga: Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Periksa 5 Saksi

"Setelah menaikkan status ke penyidikan, hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik telah menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis 6 Januari 2022 malam.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Ramadhan menjelaskan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan ahli pidana.

Baca Juga: Gus Umar Sebut Ferdinand Hutahaean Mentalnya Jatuh Setelah Dilaporkan Polisi: Sudah Lebih 21 Jam Dia Gak Twit

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," kata Ramadhan.

Ramadhan menyebutkan, dasar penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Ade Armando Jadi Incaran Netizen agar Polisi Segera Tangkap Usai Trending Ferdinand Hutahaean

Meski telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinand sebagai saksi, mengenai kapan, besok pagi sudah dipastikan," kata Ramadhan.

Baca Juga: Ade Armando Jadi Incaran Netizen agar Polisi Segera Tangkap Usai Trending Ferdinand Hutahaean

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler