SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar telematika Roy Suryo ikut soroti kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean.
Roy Suryo berharap, ahli yang dihadirkan untuk menilai kasus yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean itu benar-benar mengerti perbedaan antara meditasi, katarsis, status, posting, serta akun privat dan publik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui akun media Twitter pribadinya.
"Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, Henry Subiakto angkat suara," kata Roy Suryo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KMTRoySuryo2 pada Kamis, 6 Januari 2022.
Menurut Roy Suryo, apapun yang ditulis dalam akun publik dan bisa dilihat masyarakat memang sengaja dipublikasikan.
"Karena apapun yg ditulis dlm Posting (bukan Status) Akun Publik (tidak Privat) tanpa Mention, ini berarti memang Sengaja Publikasi ke Publik
AMBYAR," ujarnya.