Harap 'Ahli' yang Dihadirkan Mengerti Kasus Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo: karena Sengaja Publikasi ke Publik

- 6 Januari 2022, 17:10 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo menyampaikan harapannya kepada ahli yang dihadirkan dalam kasus Ferdinand Hutahaean.
Pakar Telematika, Roy Suryo menyampaikan harapannya kepada ahli yang dihadirkan dalam kasus Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@krmtroysryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi menjadi terlapor di Bareskrim Polri pada Rabu, 5 Januari 2022.

Ferdinand Hutahaean menjadi terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong.

Untuk diketahui, Ferdinand Hutahaean mencuitkan pernyataan kontroversial yang membandingkan Tuhan yang diyakininya dengan pihak lain menggunakan kata 'Allahmu ternyata lemah' dan 'Allahku luar biasa'.

Baca Juga: Bantah Klarifikasi Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo: Kalau Sudah Menulis, Itu Memang Niat Tuk Komunikasi Publik

Ditetapkannya status Ferdinand Hutahaean menjadi terlapor di Bareskrim Polri ikut ditanggapi oleh Pakar Telematika, Roy Suryo.

Roy Suryo berharap saksi ahli yang dihadirkan dalam kasus Ferdinand Hutahaean dapat memahami mengenai perbedaan antara meditasi, katarsis, status, posting, akun privat dan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Roy Suryo melalui cuitan di akun Twitter @KMRTRoySuyo2 pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Saya berharap 'Ahli' yg dihadirkan bisa benar2 mengerti Perbedaan antara Meditasi, Katarsis, Status, Posting, Akun Privat dan Publik," tulis Roy Suryo.

Baca Juga: KH Cholil Nafis Apresiasi Polri Soal Kasus Ferdinand Hutahaean: Agar Tak Saling Menistakan Agama

Pasalnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menjelaskan apapun yang ditulis dalam posting (bukan status) di akun publik tanpa mention, dapat diartikan ada kesengajaan dalam mempublikasi hal tersebut ke publik.

"Karena apapun yg ditulis dlm Posting (bukan Status) Akun Publik (tidak Privat) tanpa Mention, ini berarti memang Sengaja Publikasi ke Publik AMBYAR," jelasnya.

Sebelumnya, cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyebut 'Allahmu ternyata lemah' menjadi perbincangan publik di media sosial.

Tidak sedikit pihak yang mengecam cuitan mantan Politisi Partai Demokrat itu karena dinilai menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Catut Kata-kata Gus Dur, Denny Siregar Bela Ferdinand Hutahaean, Dibantah Dokter Berlian: Jelas Sangat Berbeda

Dia berusaha mengklarifikasi cuitannya tersebut tidak ditujukan kepada kelompok agama atau kalangan tertentu. Menurutnya, cuitan tersebut merupakan dialog imajiner antara hati dan pikirannya yang sedang down.

Kendati demikian, Ferdinand Hutahaean tetap dilaporkan dan resmi terdaftar sebagai terlapor dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x