Ferdinand Hutahaean Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Polisi: Saya Akan Laporkan Balik si Pelapor

6 Januari 2022, 06:43 WIB
Ferdinand Hutahaean akan melaporkan balik pelapor yang menyeretnya ke pihak kepolisian /Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sedang menjadi sorotan publik.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA.

Hal itu bermula ketika Ferdinand Hutahaean melakukan cuitan di akun Twitter miliknya yang menyebut 'Allahmu lemah' pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Gus Umar Singgung Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Ditunggu Komentarnya

Ferdinand Hutahaean akhirnya menanggapi terkait pelaporan dirinya atas dugaan tersebut juga melalui cuitan akun Twitter pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Sebagai Warga Negara yang baik, saya akan mengikuti dgn baik proses hukum laporan yg dilakukan," ungkap Ferdinand Hutahaean yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 6 Januari 2022.

Selain itu, pria yang aktif di media sosial ini mengaku akan melaporkan balik pelapor yang membawanya ke ranah hukum.

Baca Juga: Sebut Ferdinand Hutahaean 'Ngeles' Soal Cuitannya, Gus Umar: Hilang Kesombongan dan Kecongkakannya Selama Ini

Hal itu dilakukan karena Ferdinand merasa dirinya sudah difitnah terhadap tindakan yang tidak dilakukannya.

"Dan saya juga akan melawan dgn melaporkan balik pelapor krn telah memfitnah saya dan menyeret2 saya kepada sebuah situasi yg tdk saya lakukan," kata Ferdinand.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean membuat cuitan yang diduga menyinggung SARA melalui akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Haris Pertama: Saya dan Pemuda Berjuang untuk Lo Masuk Penjara

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," cuit Ferdinand Hutahaean.

Bahkan Ferdinand sudah menghapus cuitan itu dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf atas perbuatannya.

Karena hal itu, dia dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu, 5 Januari 2022 oleh pelapor dengan inisial HP.

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler