SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendesak agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
Desakan Susi Pudjiastuti itu berkaca pada maraknya kasus pelecehan seksual terhadap remaja wanita sampai santriwati.
Susi Pudjiastuti pun menanggapi kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren daerah Sumatera Selatan yang menimpa seorang santriwati hingga hamil bahkan melahirkan di kamar mandi asrama.
Baca Juga: Unggah Wajah Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Ernest Prakasa: Ingat Wajah Ini
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 2 Januari 2022, Susi Pudjiastuti mendesak RUU PKS segera disahkan.
"Seharusnya segera UU kekerasan seksual diundangkan," cuit Susi Pudjiastuti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Senin, 3 Januari 2022.
Pemilik Susi Air itu pun mempertanyakan harus sampai berapa banyak lagi korban hingga RUU PKS tersebut disahkan.
Baca Juga: Terungkap, Rencana Bejat HW Predator Belasan Santriwati di Bandung dari Curhatan Lurah di Garut
"Perlu berapa banyak lagi korban??? pengawasan harus ditingkatkan di tempat yg kemungkinan abuse of power seperti ini terjadi," lanjut Susi.
Susi pun meminta kepada semua masyarakat untuk mendukung pengesahan RUU PKS tersebut.
"Ayo seluruh kita minta segera undangkan jangan tunggu lagi !!!!" tutupnya.
Para netizen pun setuju dengan desakan dari Susi Pudjiastuti tersebut yang mendesak agar RUU PKS disahkan.
"Setuju," komen akun @INSANI88.
"Ibu aja sebel gmn saya," ujar akun @thryumylif3.
"Salah tugas wakil rakyat itu melindungi pelaku bu, makanya sulit sekali untuk disahkan," kata akun @lazuardi.
Sebelumnya, selain kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Sumatera Selatan, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pelecehan seksual yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan terhadap puluhan santriwatinya di Bandung hingga melahirkan.***