Penganiaya Pelajar di Depan Minimarket di Medan Cuma Wajib Lapor, Chico Hakim: Usik Rasa Keadilan

26 Desember 2021, 09:55 WIB
Tersangka kasus penganiayaan pelajar di depan minimarket (tengah) setelah ditangkap polisi. /Foto: Tangkapan layar video Twitter @sirajapadoha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral video penganiayaan pelajar di depan minimarket di Medan berakhir antiklimaks.

Video viral dari rekaman CCTV itu beredar sejak 17 Desember 2021 di berbagai platform media sosial.

Video viral itu memperlihatkan seorang pria dengan kendaraan Land Cruiser Prado memasuki halaman parkir minimarket dan menyenggol sebuah motor yang tengah parkir.

Baca Juga: Chico Hakim Sebut Ada Kartel Swab Test: Mereka Kelompok yang Menginginkan Pandemi Berlanjut, Jahat

Tidak lama, pemilik motor keluar dan meminta mobil digeser, karena dia akan keluar. Namun, yang terjadi di luar dugaan. Pengendara mobil itu justru menampar, memukul dan menendang remaja berpeci pemilik motor.

Keluarga pemilik motor yang belakangan diketahui adalah seorang siswa SMA melapor kepada polisi.

Polisi mencari jejak pelaku, hingga kemudian menangkap terduga pelaku berinisial HSM (43) yang ternyata salah satu kader partai PDIP (PDI Perjuangan).

Baca Juga: Viral Video Emak-Emak Ngamuk ke Pelaku Curanmor di Polres Luwu Timur, Netizen: Ras Terkuat di Indonesia

Namun, HSM akhirnya dilepaskan setelah meminta maaf dan mengaku khilaf. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepadanya.

Kejadian di atas menarik pengusaha Indonesia yang juga mantan Ketua DPW PAN Bali, Chico Hakim, memberi komentar. Menurutnya, kejadian tersebut mengusik rasa keadilan.

"Kasus pelajar di depan minimarket (Medan)," ujar Chico Hakim sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @chicohakim, Sabtu 25 Mei 2021.

"Penganiayaannya terekam CCTV, nomor polisi kendaraannya tidak terdaftar, dan polisi susah payah mencari yang bersangkutan. Setelah ditangkap, dilepas lagi," sambung Chico Hakim.

Baca Juga: Minta Polisi Tindak Tegas Kerumunan Holywings Kemang Saat PPKM, Chico Hakim: Tidak Semua Selalu Tentang Uang

Pengusaha yang bernama lengkap Cyril Raoul Hakim ini sengaja menyebutkan akun @ListyoSigitP dan @DivHumas_Polri agar kasus penganiaan pelajar mendapat perhatian.

"Kejadian-kejadian yang seperti ini yang mengusik rasa keadilan," ungkap Chico Hakim.

Pernyataannya sangat disetujui netizen. Mereka menilai ketidakadilan terjadi karena tersangka HSM adalah orang partai yang berkuasa.

"Kalau mak banteng sudah turun tangan, sulit untuk menangkap bocah banteng," seru @irfanrbs.

"Tidak aneh, merasa hukum bisa diterapkan berdasarkan sang bos besar," ucap @rinaldialamsyah5.

Baca Juga: PDIP Kukuh Pertahankan Presidential Threshold, Refly Harun: Terlalu Lebay

Polisi menjelaskan, tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukuman masih di bawah lima tahun penjara. Tersangka hanya diminta wajib lapor seminggu sekali.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumetera Utara (Sumut), tempat HSM mengabdi sebagai Wakil Komandan Pembinaan Satgas Cakra Buana DPD PDIP Sumut mengatakan, dia telah dipecat dari jabatannya.

"Kita tidak sedikit pun mentolerir aksi-aksi atau tindakan yang bukan mencerminkan kader PDIP," ucap Rapidin Simbolon, Ketua DPD PDIP Sumut saat memberi keterangan pers yang diterima SeputarTangsel.Com, Sabtu 25 Desember 2021. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler