Video Viral Penganiayaan di Km 35 Tol Jakarta-Cikampek, Dua Oknum PJR Diperiksa Propam

- 18 September 2021, 22:52 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Foto: Pixabay/PublicDomainPictures/

SEPUTARTANGSEL.COM - Video penganiayaan yang diduga dilakukan oknum petugas Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengendara di Km 35 Tol Jakarta - Cikampek viral di media sosial.

Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Mabes Polri. Terduga pelaku kini sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono membenarkan adanya insiden penganiayaan yang dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap seorang pengendara di Tol Jakarta-Cikampek KM 35.

Baca Juga: Tagih Utang Lewat YouTube ke Atta dan Gen Halilintar, Savas Fresh Ditangkap Polisi

Istiono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pada Jumat, 17 September 2021 malam dan sempat viral di media sosial. Penyebabnya karena adanya kesalahpahaman anggota dan pengendara.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK (pengendara) ketinggalan di mobil, keburu-buru diviralkan seolah-seolah polisinya yang salah," ujarnya dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Sabtu 18 September 2021.

Istiono mengatakan, pengemudi yang mengaku dianiaya juga mendatangi Pos PJR Induk Cikampek untuk dimintai keterangan secara jelas terkait insiden penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Bareskrim Polri Resmi Umumkan Rocky Gerung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara? Cek Faktanya

"Ya mau klarifikasi, seperti apa sebenarnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x