Fadli Zon Murka karena Dituduh Teroris yang Bersemayam di DPR, Refly Harun: Keterlaluan, Bukan Main-main

22 Desember 2021, 10:00 WIB
Fadli Zon murka karena dituduh sebagai teroris yang bersemayam di DPR /Foto: YouTube/Fadli Zon Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon murka karena dirinya disebut sebagai teroris yang bersemayam di DPR.

Melalui akun media sosialnya, Fadli Zon mengatakan akan meminta pengacaranya untuk mempelajari pernyataan tersebut.

Menurut Fadli Zon, hal itu dilakukan agar orang yang bersangkutan tidak seenaknya menuduh.

Baca Juga: Fadli Zon Ikut Nimbrung Saat Susi Pudjiastuti Pertanyakan ke Luhut Pandjaitan Soal Karantina Mandiri

"Nanti saya minta lawyer mempelajari pernyataan orang tersebut. Agar tak seenaknya menuduh. Kalau ada yang kenal bersangkutan boleh share," kata Fadli Zon.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa orang yang telah menuduh Fadli Zon sudah keterlaluan.

Refly Harun memaparkan, teroris merupakan sebuah tindak pidana yang hukumannya sangat berat, sehingga menurutnya hal itu bukanlah tuduhan yang main-main.

Baca Juga: Fadli Zon Respons Tuduhan Teroris Kepada Dirinya: Nanti Saya Minta Lawyer mempelajarinya

"Ini kebangetan. Tidak suka anda kepada seseorang, anda tidak boleh menyebut dan menuduh hal-hal yang justru punya konsekuensi hukum yang luar biasa. Teroris itu sebuah tindak pidana yang hukumannya sangat berat. Jadi, kalau dikatakan Fadli Zon teroris, maka itu tuduhan yang tidak main-main," tegas Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 22 Desember 2021.

Lebih lanjut Refly Harun menuturkan, setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

Sementara itu, hubungan antar warga negara merupakan hubungan privat. Karenanya, tidak boleh saling mengkritik dan mencaci-maki.

Baca Juga: Henry Subiakto Nilai Fadli Zon Orang Partai yang Anti Pemerintah, Nicho Silalahi: Nggak Ngerti Tugas DPR

"Kalau hubungan privat, tidak boleh membawa-bawa cacian, makian, kritik, dan lain sebagainya. Karena itu hubungannya privat. Tapi kalau kita sama state and civil society, kenapa kita kritik negara, bukan karena kita benci negara, karena kita menjalankan fungsi sebagi warga negara dan itu hak kita juga untuk memberi masukan, kritik kepada negara," ujarnya.

Refly mengatakan, pemerintah sudah dibayar dengan pajak rakyat sehingga mereka bisa menikmati fasilitas kelas satu. Karenanya wajar apabila rakyat mengontrol dan menagih kinerja mereka.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler