Kasus Perawat Diperkosa Driver Taksi Online, Polisi Ungkap Modus Pelaku

20 Desember 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi perkosaan /Pixabay/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus perawat yang diperkosa driver taksi online telah diusut oleh pihak kepolisian polres Bogor.

Peristiwa yang menimpa perawat di layanan kesehatan Ammarai Healthcare berinisial EA itu terjadi saat dirinya selesai melakukan pelayanan home care di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

EA memesan taksi online lewat aplikasi dengan tujuan ke Stasiun Kebayoran lama.

Baca Juga: Ini Langkah Kemenag Terkait Kasus Tindakan Bejat Guru Ngaji Perkosa 12 Santriwati

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, selama perjalanan korban dan tersangka melakukan percakapan hingga akhirnya sopir tersebut mengantar korban ke rumahnya yang berada di Bogor.

Sesampainya di rumah itu lah korban mengalami peristiwa tersebut, namun Kompol Dhoni mengatakan korban tidak mengalami pemerkosaan melainkan pencabulan.

"Setibanya di rumahnya, korban mengalami pencabulan (bukan pemerkosaan) oleh tersangka," papar Dhoni dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 20 Desember 2021.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, Ini Reaksi dan Konfirmasi dari Beberapa Tokoh dan Lembaga Terkait

Guna menjalankan aksi bejatnya, pelaku menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa korban sedang diganggu oleh makhluk gaib.

Pelaku bahkan menyarankan korban untuk melakukan ritual ruwat.

"Modusnya pelaku menakuti kalau korban sedang diganggu jin, sehingga harus diruwat agar tidak mati secara perlahan," ungkap Dhoni.

Lebih lanjut, saat ini pelaku sendiri telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Seorang Polisi di Morotai Tega Cekoki Miras dan Perkosa Siswi SMA, Mustofa Nahrawardaya: Benar-benar Bosan

"Sudah (menjadi tersangka) dan sudah kami lakukan penahanan," tutur Dhoni.

Tersangka berinisial HS dikenakan pasal 289 KUHP Pidana terkait tindak pencabulan, dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang menimpa perawat berinisial EA itu sempat viral di laman media sosial.

Klinik tempat korban bekerja yang pertama kali mengunggah kasus tersebut di laman Twitter @ammarai_hc pada 17 Desember, mereka menceritakan kronologi dan identitas dari driver taksi online yang kini telah dijadikan tersangka.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler