Pegiat Medsos Tuduh Atalia Tutupi Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil: Niatnya Framing, Bukan Cari Jawaban

13 Desember 2021, 07:42 WIB
Atalia Ridwan Kamil Dituding Tutupi Herry Wirawan Perkosa 12 Santriwati, Ini Bukti Kawal Kasusnya /Dok. KNPI Jabar

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus predator seks Herry Wirawan dengan korban puluhan anak di bawah umur di Bandung sudah ditangani Pemprov Jabar sejak pertama diketahui di bulan Mei 2021.

Sejak itu pula aparat hukum sudah bertindak, dan bahkan hingga kini sudah berjalan persidangan keenam.

Namun, baru sepekan terakhir dihebohkan oleh pegiat medsos seolah-olah baru terbongkar oleh mereka.

Baca Juga: Atalia Kamil Sudah Dampingi Korban Predator Seks Herry Wirawan Sejak Mei 2021: Sudah Persidangan Keenam

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ikut gusar oleh ulah pegiat medsos yang melakukan framing, diikuti para followersnya yang malas membaca dan ikut terbakar oleh framing tersebut.

Hal itu dilontarkan Ridwan Kamil lewat unggahan di akun Instagram @ridwankamil, Minggu 12 Desember 2021.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengunggah tangkapan layar unggahan 2 akun pegiat medsos, Narkosun dan Denny Siregar.

Narkosun dan Denny Siregar mengunggah link berita tentang istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil yang disebut sudah mengetahui kasus predator seks Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Lakukan Trauma Healing 12 Santriwati Korban Perkosaan Seorang Guru

Narkosun menambahkan komentar, "Kenapa ga dilaporkan polisi??? Aneh banget..." Sedang Denny Siregar menambahkan komentar singkat, "Oh, sudah tahu sejak lama..."

"Kepada para pemilik akun @narkosun dkk, Seolah bertanya sambil menuliskan link berita tapi link beritanya tidak dibaca," tulis Ridwan Kamil.

Padahal, lanjut Ridwan Kamil, di dalam link berita yang disertakan kedua pegiat medsos itu, sudah jelas gerak cepat respons yang dilakukan Atalia beserta jajaran Pemprov Jabar, lengkap dengan tindakan hukumnya.

"Di amin kan pula oleh follower yang juga malas membaca berita dan langsung menyimpulkan," ucap Ridwan Kamil.

"Kenapa? Karena niatnya mungkin tidak untuk mencari jawaban, namun menebar bensin framing bagi netizen yang malas cek dan ricek dan mudah salah tafsir oleh judul berita," simpul Kang Emil.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Ungkap Asal Daerah 13 Santriwati Korban Perkosaan Guru HW di Bandung: Jangan Ragu Melapor

Ridwan Kamil pun memaparkan kronologis sejak kasus predator seks Herry Wirawan itu diketahui.

Berikut penuturan lengkap Ridwan Kamil:

Sejak Mei diketahui kasusnya.

1. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan. Semoga bisa dihukum mati.

2. Saat itu juga Sekolahnya langsung ditutup. Walaupun kewenangan membuka, mengawasi dan menutup sekolah agama/pesantren adalah kewenangan Kementerian Agama.

3. Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang.

4. Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan Polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.

5. Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi dimana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya.

6. Termasuk mari sama2 kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP.

Hatur nuhun dan Terima kasih semoga menjelaskan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyentil pegiat medsos Narkosun dan Denny Siregar yang disebutnya berniat framing dalam kasus predator seks Herry Wirawan.

Baca Juga: Predator Seks Anak-anak di Padang Melonjak 100 Persen

Sebagaimana diberitakan, kasus menjadi heboh di tengah publik pada akhir tahun 2021 ini.

Kasus ini mencuat usai diunggah oleh seorang pegiat media sosial. Menjadi makin meledak karena diriuhkan dengan pegiat-pegiat medsos lainnya yang mengedepankan kemasan Herry Wirawan yang disebut sebagai guru agama atau pengeloa pondok pesantren.

Padahal, identitas terduga predator seks ini sebagai guru agama atau pengelola pondok pesantren pun masih diperdebatkan banyak kalangan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler