Erick Thohir Sebut 'Tarif' Dirut Dulu Rp25 Miliar, Mantan Sekretaris BUMN: 9 Pejabat Sebelumnya Bisa Tertuduh

28 November 2021, 11:10 WIB
Said Didu komentari permintaan Erick Thohir yang membuka tarif jadi Dirut BUMN Rp25 Miliar /Foto kolase Twitter @msaid_didu dan @erickthohir/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut dulu sebelum ia menjadi Menteri BUMN ada jual beli jabatan di Kementerian yang dipimpinnya. 

Bahkan Erick Thohir menyebut ada jual beli untuk menjadi Dirut BUMN yang tarifnya mencapai Rp25 Miliar. 

Pernyataan Erick Thohir mendapat sambutan Mantan Sekretaris BUMN, M. Said Didu. 

Melalui akun Youtube Said Didu, MSD dalam judulnya 'Jadi Dirut BUMN Taripnya 25M. Ayo Pak Erick Bongkar Siapa Menteri yang Terima Suap!' yang tayang pada 27 November 2021 meminta Erick Thohir membuka data dari pernyataan tersebut. 

Baca Juga: Identitas Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Diketahui, Polisi Langsung Kejar

"Saya 6 tahun di Kementerian BUMN tapi saya tak bisa membuktikan hal ini sehingga tidak berani menyatakan. Jika Erick Thohir yang katakan tentu ia memiliki datanya," kata Said Didu.

Said Didu juga menyatakan dari pernyataan Erick Thohir tersebut, ada tiga makna yang tersirat. 

"Erick mengatakan dirinya tak mencari uang, hal itu justru bisad ditangkap ada hal yang ditutupi. Kedua Erick juga dianggap melontarkan tuduhan pada 9 Menteri BUMN sebelumnya, dan ketiga juga bisa bermakna bagi yang diangkat jadi Dirut BUMN, kini punya 'utang' kepadanya," lanjut Said Didu. 

Selama menjadi Sekretaris tiga Menteri BUMN, Said Didu juga mengakui kemungkinan itu ada. 

Karena selama menjadi Sekretaris Menteri BUMN ia menginginkan seseorang menjadi Dirut dengan mekanisme yang ada, tidak pernah berhasil. 

Baca Juga: Negara Ini Kehilangan Bandara karena Gagal Bayar Pinjaman ke China, Sutan Mangara Harahap Kritik Keras Buzzer

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa Dirut yang masa kerjanya belum selesai sudah dipindahkan. 

"Pernah saya tanya, pada waktu itu sembarangan aja. Pernah ada SK 70 direksi yang sama. Saya tidak ada dugaan itu dengan uang," kenangnya. 

Said Didu pun mengucapkan terima kasih ke Pak Erick Thohir. Hanya saja ia berharap pernyataannya sebaiknya dilanjutkan agar tak menjadikan fitnah bagi pejabat sebelumnya. 

Said Didu juga menyebut jika tak dibuktikan dengan data oleh Erick Thohir, maka bisa menjadi tuduhan penyebar hoaks dan fitnah. 

"Jika Pak Erick Thohir tak melaporkannya, maka akan bisa menjadi kabar hoaks dan fitnah pada pejabat sebelumnya," wanti Said Didu. 

Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Disebut Kebanyakan Gaya, Gus Umar: Dua Event Kalah di Babak Awal

"Laporkan ke KPK supaya tidak dianggap fitnah dan hoaks," tegas Said Didu. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler