Haris Azhar dan Fatia Digugat Luhut Pandjaitan Rp100 M, Ferdinand Hutahaean: Baru Dilaporkan Sudah Cengeng

23 September 2021, 12:52 WIB
Ferdinand Hutahaean sebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti cengeng karena digugat Luhut Binsar Pandjaitan /Twitter.com/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat suara terkait digugatnya Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digugat secara perdata Rp100 miliar karena dianggap telah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal ini, Ferdinand Hutahaean menilai, baik Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti cengeng. Padahal, menurutnya keduanya baru dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

Bahkan Ferdinand Hutahaean mengatakan, wajah keduanya tak segarang ketika sedang menebar fitnah kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

"Baru dilaporkan Polisi sudah cengeng. Wajahnya tak segarang ketika menebar fitnah terhadap pak Luhut," tulis Ferdinand, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 23 September 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand juga membanggakan dirinya sendiri yang tak takut karena telah dilaporkan ke polisi oleh Pakar Telematika Roy Suryo.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat 100 Miliar, Pengacara Luhut: Uangnya untuk Masyarakat Papua

Pasalnya, dia merasa tidak bersalah dan berani bertanggung jawab.

Dia bahkan menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti payah.

"Kayak gue dong cuk, ngga merasa salah dan berani tanggung jawab, dilapor Polisi malah ketawa2. Berani karena benar..!!

Ahh payah lu..!!" pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Haris Azhar Sebut Laporan Luhut Tidak Bermartabat, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cengeng Dong!

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Haris dan Fatia dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah memfitnah dirinya.

Laporan itu dilayangkan Luhut setelah Haris dan Fatia tak kunjung minta maaf terkait konten video yang menyebut mantan kepala staf kepresidenan (KSP) itu memiliki bisnis tambang di Papua.

Menurut keterangan Luhut, laporan itu harus dilakukan untuk mempertahankan nama baik keluarganya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler