Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, dr Tirta: Ketuanya Harus Mundur

5 September 2021, 22:22 WIB
dr. Tirta angkat bicara soal kasus pelecehan di KPI /Instagram/@mastercorbuzier

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menjadi perhatian publik.

Sejumlah tokoh dan kalangan selebriti banyak yang tak menyangka kasus pelecehan seksual bisa terjadi di lingkungan kerja KPI. 

Lembaga ini adalah lembaga yang tugasnya menyensor adegan-adegan vulgar atau pornografi yang masuk di televisi.

Namun, kasus pelecehan seksual malah terjadi di sana. Hal itu membuat dr. Tirta dan Deddy Corbuzier tak habis pikir bisa menimpa KPI.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual dan Bullying di KPI Pusat Kirim Pesan ke Netizen, Begini Isi Suratnya

"Kerjanya menyensor pornografi, hal-hal vulgar, tapi malah melakukan pelecehan seksual," ujar dr.Tirta dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada 5 September 2021.

Dalam obrolan tersebut, dr. Tirta dan Deddy Corbuzier bingung untuk membelanya dari sudut pandang mana pun.

"Saya susah mau membelanya," ujar Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Jokowi Video Call Peraih Medali Paralimpiade Tokyo 2020: Terima Kasih, Ini Kabar yang Sangat Menggembirakan

"Ya jangan dibela, pelecehan itu dimana pun dan mau bagaimana pun jangan ada yang membela," jawab dr. Tirta.

dr. Tirta juga dengan tegas mengatakan bahwa sebaiknya Ketua KPI mundur untuk bertanggung jawab terhadap peristiwa ini.

Menurut dr. Tirta, Ketua KPI harus mengaku bersalah karena telah kecolongan terhadap pegawainya hingga kasus pelecehan seksual ini terjadi.

Untuk si pelaku yang melakukan pelecehan seksual tersebut agar dipecat secara tidak hormat dari pekerjaannya.

Baca Juga: Klasemen Akhir Paralimpiade Tokyo 2020, Peringkat Indonesia Ke-43 dan Terbaik Ketiga Negara Asia Tenggara

Hal itu demi menjaga kepercayaan masyarakat atas profesionalitas KPI dalam mengawal pemberantasan pelecehan seksual.

KPI harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka tidak akan melindungi dan memberi ampun para pelaku pelecehan seksual. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler