Dokter Tirta 'Tampar Keras' Kemendag Soal Tes PCR-Antigen Jadi Syarat Masuk Mal: Mau Dagang Apa Gimana

11 Agustus 2021, 10:23 WIB
Dokter Tirta tampar keras Kemendag soal tes PCR jadi syarat masuk mal/ /Foto: Instagram/@dr.tirta//

SEPUTARTANGSEL.COM - Dokter Tirta Mandira Hudhi menyoroti pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang mengatakan hasil negatif tes PCR atau Swab Antigen menjadi syarat masuk mal.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta mengungkapkan kekesalannya atas pernyataan Mendag Lutfi itu.

Dokter Tirta mengungkapkan masuk mal di DKI Jakarta dengan syarat tes PCR itu harganya sekira Rp850 ribu. Sementara, orang-orang di luar pulau Jawa masih harus menunggu hasil tes PCR selama lima hari.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Bahaya Rebahan Terlalu Lama Ternyata Bisa Sebabkan Serangan Jantung

"Masuk mall d jakarta. Wajib pcr. Harga pcr 850.000. Orng luar jawa aja pcr mash nunggu 5 hari. Bukti saya siap kasi. Pasien juga siap sharing," tulis Dokter Tirta, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tirta_hudhi, Rabu, 11 Agustus 2021.

Dia mengungkapkan mempunyai pandangan lain terkait kewajiban tes PCR yang disebut oleh Mendag Lutfi untuk kesehatan masyarakat.

Dengan memberikan 'tamparan keras' kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dokter Tirta menanyakan maksud tes PCR yang dijadikan syarat masuk mal tersebut.

Baca Juga: Dokter Tirta Nilai Sertifikat Vaksin untuk Syarat Penerbangan Tidak Efektif, Simak Penjelasannya

"Yoi ga @Kemendag? Mau dagang pcr apa gmana," katanya.

Dokter sekaligus influencer itu mengungkapkan fungsi PCR bukanlah untuk syarat masuk mal, melainkan untuk test dan tracing.

Menurutnya, PCR harusnya disebarkan ke daerah-daerah di luar pulau Jawa yang masih membutuhkan agar tidak perlu menunggu hasil tes hingga 5-14 hari.

Baca Juga: Dokter Tirta: Saya Kurang Setuju Sama Kebijakan Sertifikat Vaksin Buat Administrasi

"Tau fungsi pcr kan @Kemendag? Buat test dan tracing. Bukan buat orng ke mall. Pcr tu banyak2 gitu, sebar ke luar jawa. Mosok mash 5-14 hari," sindirnya.

Lebih lanjut, dokter yang akrab disapa Cipeng itu mengatakan jika terjadi keterlambatan hasil tes PCR, maka akan mengakibatkan tidak tertanganinya perawatan dini bagi pasien selama isoman.

Dokter Tirta mengingatkan persyaratan PCR tersebut dapat membunuh perekonomian mal dan tenant.

Baca Juga: Dokter Tirta Kritik Keras Pemerintahan Jokowi: Ga Kira-kira Emang Kalau Bikin Kebijakan

Pasalnya, yang diuntungkan dari kebijakan tersebut adalah pihak yang menjual jasa tes PCR.

"Ayolah. Kita sama2 dagang d sini. Toko gua juga ada 89 an. Mewajibkan pcr buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant. Yg untung mah yg dagang pcr. Gimane sih gini aja ga paham," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendag Lutfi menyatakan bahwa masyarakat yang ingin datang ke mal wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan tes PCR atau Swab Antigen.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan, Sebut Pemerintah Banyak Gimik Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

"Artinya, orang yang masuk ke pusat perbelanjaan itu adalah orang yang sehat," kata Lutfi saat meninjau protokol kesehatan di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat, Rabu, 11 Agustus 2021.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler