18.460 Ton Limbah Medis Covid-19, BRIN Siapkan Teknologi Daur Ulang Masker, APD dan Jarum Suntik

29 Juli 2021, 10:20 WIB
Petugas dari RSIA Bunda Fathia Purwakarta tengah memisahkan antara limbah medis dengan limbah non medis. /Tim Purwakarta News

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Limbah medis Covid-19 yang berasal dari pelayanan kesehatan, RS darurat, pusat karantina, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan vaksinasi, telah mencapai 18.460 ton, per 27 Juli 2021.

Limbah medis sebanyak 18.460 ton tersebut berupa infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko mengusulkan sejumlah teknologi daur ulang limbah medis yang juga memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Anthony Sinisuka Ginting Hadapi Pebulu Tangkis Tuan Rumah di Babak 16 Besar

Salah satu teknologi daur ulang yang saat ini dikembangkan BRIN adalah alat daur ulang jarum suntik yang dapat menghasilkan residu berupa bubuk stainless steel murni. 

BRIN juga menyiapkan alat daur ulang plastik medis yang dapat mengolah limbah APD dan masker.

“APD dan masker yang bahannya adalah polypropylene, diolah untuk memperoleh PP murni, jenis plastik polypropylene murni yang nilai ekonominya juga cukup tinggi,” ujar Tri Handoko.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meminta jajarannya untuk lebih mengintensifkan pengelolaan limbah dan bahan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Segera Bagikan Bantuan UMKM bagi 25 Ribu Warteg Bangkrut Efek Pandemi

Pemerintah menganggarkan sebesar Rp 1,3 triliun untuk membangun fasilitas pengelolaann limbah medis tersebut.

“Rp 1,3 triliun di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama incinerator dan sebagainya,” ujar Siti Nurbaya Menteri LHK dikutip SeputarTangsel.com dari laman situs Sekretariat Kabinet pada 28 Juli 2021.

Hingga saat ini ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis masih belum merata di seluruh Indonesia.

Hanya ada 20 pelaku usaha di bidang pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, dan baru 4,1 persen rumah sakit yang memiliki fasilitas insinerator yang berizin. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler