Pria di Jakbar Tewas Dianiaya Tetangga, Gegara Anjing Peliharaan BAB di Jalan Depan Rumah

28 Juli 2021, 20:11 WIB
Aparat kepolisian Metro Jakbar /Foto: media center polres metro jakbar https://mc-restrojakbar.com/

SEPUTARTANGSEL.COM -  Pria berinisial AH (59) tewas dianiaya oleh tetangganya sendiri, usai adu mulut dengan tetangganya berinisial JA (47 th).

Kejadian penganiayaan tersebut dipicu karena anjing peliharaan korban buang kotoran di depan jalan rumah pelaku, pelaku JA marah dan tidak terima atas kejadian tersebut.

Kompol Egman Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat juga telah membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Benarkah Fadli Zon Jadi Donatur Demo Pelengseran Presiden Jokowi? Cek Faktanya

“Ya benar kejadian tersebut terjadi di perumahan duri kosambi baru Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Kompol Egman dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @polres_jakbar.

Kronologi kejadian sendiri bermula saat anak perempuan korban, berinisial J membawa anjing poodle miliknya jalan-jalan di sekitar komplek rumahnya.

Saat melewati rumah pelaku, anjing tersebut buang kotoran (BAB) di jalanan komplek dekat rumah pelaku.

Baca Juga: Hari Bhakti TNI AU, Ini Tokoh-tokoh Hebat di Balik Sejarah 29 Juli 1947

Kejadian tersebut membuat pelaku JA marah dan menyuruh J untuk menyikat jalanan, bekas anjing tersebut buang kotoran padahal kotoran tersebut telah dibuang J menggunakan tissue.

J akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada sang ayah, AH yang mendengar hal tersebut lalu mendatangi rumah pelaku.

Saat di rumah pelaku itu lah terjadi adu mulut antara pelaku JA dengan AH, yang berujung aksi pemukulan oleh pelaku JA.

Baca Juga: [Cek Fakta] Annisa Pohan Permalukan Keluarga SBY karena Lakukan Penodaan Agama? Ini Faktanya

Kejadian ini juga mendapat perhatian dari para pecinta anjing, salah satunya akun Instagram @christian_joshuapale yang pertama kali mempublish kejadian tersebut, sempat menuturkan kesaksian dari tetangga korban yang melihat kejadian tersebut.

Saat evakuasi korban

Kesaksian tetangga yang melihat langsung, pelaku memukul korban telak di rahang kanan walau korban sudah mundur belasan meter dari rumah pelaku,” tulis akun @christian_joshuapale.

Akun @christian_joshuapale juga mengunggah foto spanduk peringatan yang terpampang di rumah pelaku JA, yang menunjukan ketidak sukaan pelaku dengan binatang peliharaan.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Sejumlah Faktor yang Dapat Memperlambat Penyembuhan Pasien Covid-19, Simak Penjelasannya

Dalam spanduk tersebut tertulis “Area diawasi CCTV 24 jam, dilarang keras membawa anjing untuk BAB/BAK di depan dinding/pagar rumah warga atau jalan umum. Mengabaikan hal ini berarti anda siap dengan resikonya,”.

Usai kejadian pemukulan tersebut, korban yang tersungkur di aspal sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun setelah menjalani perawatan selama empat jam, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di RS.

Baca Juga: Arab Saudi Cekal Tiga Tahun Warga yang Kunjungi Negara Zona Merah Covid, Fadli Zon: Indonesia Makin Menakutkan

Atas laporan kepolisian yang dibuat anak korban, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Tri Baskoro Bintang Wijaya dan anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Tak butuh memakan waktu lama pelaku berhasil kami amankan di kediamannya,” ujar Iptu Bintang dikutip SeputarTangsel.com dari Instagram @polres_jakbar.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler