Pemerintah Lanjutkan PPKM Level 4, Ini Sederet Bantuan yang Disiapkan Untuk Rakyat

25 Juli 2021, 23:17 WIB
Ketua KPC-PEN merangkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sederet bantuan pemerintah terkait keputusan melanjutkan PPKM Level 4. /Foto: Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden./

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat di kota atau kabupaten yang menerapkan PPKM level 4.

Hal itu dilakukan terkait keputusan pemerintah melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Disebutkannya, dalam sesi pertama, pemerintah menambah bantuan kartu sembako sebesar Rp200.000 untuk 2 bulan dan penerimanya adalah sebanyak 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Pasar Rakyat Boleh Buka Seperti Biasa

"Lalu, bantuan kartu sembako PPKM, sebanyak 5,9 juta keluarga yang menjadi penerima manfaat. Semua ini merupakan usulan daerah dan ini ditambahkan dan besarannya juga sebesar Rp200.000 per bulan selama 6 bulan," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers yang disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip SeputarTangsel.Com, Minggu 25 Juli 2021,

Tak hanya itu, Airlangga Hartarto juga menyebut memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) untuk 2 bulan, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.

Bantuan ini akan disalurkan di bulan Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Breaking News: Jokowi Memutuskan Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 2 Agustus 2021

"Lalu Pemerintah juga melanjutkan subsidi kuota internet selama 5 bulan, yakni Agustus sampai Desember, ini untuk 38,1 juta penerima manfaatnya, jumlah dananya sebesar Rp5,54 triliun," Kata Airlangga lagi.

Selain itu, diskon listrik selama 3 bulan juga pemerintah lanjutkan, mulai Oktober hingga Desember. Besaran jumlah dananya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Kemudian, melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan, mulai Oktober hingga Desember untuk 1,14 juta pelanggan, dengan jumlah besar dana senilai Rp420 miliar.

Baca Juga: PPKM Kemungkinan Dilonggarkan, Luhut: Ada Tren Penurunan Dibanding Minggu Pertama

Tambahan Rp10 triliun juga disalurkan untuk kartu prakerja yang akan digunakan untuk bantuan subsidi upah, yang besarnya senilai Rp8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada kartu pra kerja.

"Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk level 3 dan level 4 diberikan bantuan ini 2 kali Rp600 ribu," kata Airlangga Hartarto.

Pemerintah juga melanjutkan bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Beredar Ajakan Demo Tolak PPKM di Jakarta, Muannas Alaidid: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi, Proses Aja

Pada tahap pertama akan disalurkan ke 20 juta penerima dan tahap kedua ke 8,8 juta keluarga penerima manfaat.

Kemudian ada juga bantuan UMKM, yaitu bantuan produktif usaha mikro atau banpres, besarnya 3 juta yang akan dibagikan di kuartal ke 2 ini, masing-masing Rp1,2 juta.

"Ada juga yang sebesar Rp1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL, karena pemerintah juga memberikan bantuan warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan 1,2 juta dan ini dibagikan melalui TNI-Polri sehingga ini diharapkan memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai terutama di wilayah-wilayah level 4," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: GMNI Demo PPKM Darurat, Tuntut Pemkab Tangerang Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Bahkan, bantuan kepada dunia usaha berupa sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal juga diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung oleh pemerintah.

"Bantuan ini berlaku untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021. ini sedang dalam proses. Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa yang terdampak termasuk transportasi dan pariwisata yang ini sedang dalam finalisasi," pungkasnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler