SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana akan kembali mencairkan program bantuan kepada masyarakat, salah satunya terkait bantuan kepada karyawan, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.
Dengan adanya program bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diharapkan dapat membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Seperti yang diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji memiliki besaran Rp1,2 juta yang terbagi menjadi dua tahap.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Euro Cup 2020: Italia vs Spanyol dan Inggris vs Denmark, Live RCTI
Setiap tahap, para karyawan akan mendapatkan bantuan uang BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu.
Adapun tahapan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan selama empat bulan.
Bagi karyawan yang ingin mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji, perlu memperhatian syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebagai berikut:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan
(NIK)
- Telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan serta membayar iuran
secara rutin
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
Baca Juga: Kemenparekraf Buka 18 Formasi CASN, Salah Satunya Khusus Untuk Putra Papua
Setelah karyawan memenuhi persyaratan di atas, maka karyawan dapat segera mengeceknya secara online melalui laman resmi kemnaker.go.id.
Pengecekan dilakukan agar karyawan dapat memastikan apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji.
Apabila bagi karyawan belum mempunyai akun serta belum melakukan pendaftaran, maka dapat segera membuat akun. Berikut langkah-langkah:
Baca Juga: 20 TKA China Datang Saat PPKM Darurat, Eka Gumilar: Rakyat Mesti Gimana Juragan, Ngadu Sama Siapa?
- Akses website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id.
- Klik daftar.
- Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.
- Jika sudah selesai, maka sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.
- Lakukan aktivasi akun.
- Cek akun untuk mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji secara rutin.
Lantas, kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan segera dijadwalkan cair?
Pihak Kemnaker akan berencana mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji gelombang kedua tersebut pada bulan Juli hingga Agustus 2021 mendatang.
Demikianlah cara syarat dan langkah-langkah membuat akun agar mendapatkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji tersebut dari Kemnaker.***