Kemenkop UKM Akan Cairkan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Rp3,6 Triliun, Begini Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

4 Juli 2021, 06:30 WIB
BPUM Atau BLT UMKM Tahap 3 Akan Dicairkan oleh Kemenkop UKM pada Semester Kedua Tahun 2021 /Tangkap layar: Instagram.com/bank_indonesia

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berencana untuk mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 pada semester kedua tahun 2021.

BPUM atau BLT UMKM ini akan ditargetkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 guna membantu mereka agar tetap bertahan.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan dilakukan melalui dua Bank BUMN, yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: HORE! Akhirnya BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3 Kembali Dicairkan Kemenkop UKM, Cek Jadwal dan Daftar Penerima

Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satrya, pihaknya kini tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.

Adapun besaran anggaran yang telah disiapkan adalah Rp3,6 Triliun dan akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Masing-masing pelaku usaha nantinya akan menerima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenkop UKM Umumkan Pencairan BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3, Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 2 telah dicairkan oleh Kemenkop UKM kepada 9,8 juta pelaku usaha sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah lalu.

Namun, tidak semua pelaku usaha bisa menerima bantuan Rp1,2 juta ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Tidak berstatus sebagai PNS/ASN, TNI/Polri, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKI sebagai bukti kepemilikan usaha.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Dipastikan Tidak Akan Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta

Apabila Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima.

1. Kungjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler