SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran CPNS mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021.
Seleksi tahun ini meliputi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Meski sempat sulit diakses, saat ini situs SSCASN sebagai situs resmi pendaftaran PNS dan PPPK terpantau sudah bisa diakses pengguna.
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Begini Caranya Agar Bisa Lolos, Simak Lengkapnya
Sebelum memutuskan membuat akun dan mendaftar di situs SSCASN simak dulu bocoran informasi terkait jumlah kebutuhan formasi terbanyak di penerimaan tahun 2021.
Secara nasional penetapan kebutuhan di seluruh instansi sebanyak 676.733, terdiri dari 128.016 kebutuhan PNS dan 548.717 kebutuhan PPPK.
Jumlah kebutuhan PPPK tahun ini lebih tinggi dibanding kebutuhan PNS, kebutuhan PPPK itu sendiri dikhususkan bagi para tenaga professional.
Baca Juga: Seleksi CPNS, Pemkot Tangerang Dapat Kuota 122 CPNS dan 3.453 PPPK
Sedangkan penerimaan PNS terbuka bagi lulusan baru baik S1, D3, ataupun SMA sederajat.
Bidang pendidikan keperawatan, hukum, kebidanan, administrasi negara, dan manajemen menjadi lima bidang pendidikan yang paling banyak dibutuhkan pada seleksi CASN tahun 2021.
Akan tetapi ada catatan khusus bagi calon pelamar dari bidang pendidikan tersebut, karena dalam satu formasi kemungkinan kelompok kualifikasi pendidikan tersebut harus bersaing dengan kualifikasi pendididkan lainnya.
Dilansir SeputarTangsel.Com dari saluran YouTube Kementerian PANRB, Konita Lady selaku analis kebijakan pertama menyebutkan, ada lima jabatan teknis dengan formasi kebutuhan terbanyak.
Kelima formasi tersebut yaitu penjaga tahanan, ahli pertama – penyuluh KB, ahli pertama – penyuluh pertanian, terampil – penyuluh KB dan analis perkara peradilan.
Sedangkan bagi pelamar lulusan SMA sederajat jabatan dengan formasi terbanyak meliputi,
1. Penjaga tahanan
2. Pemula – polisi pamong praja
3. Pengadministrasi penanganan perkara
4. Pengawal tahanan atau narapidana
5. Petugas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran.
Baca Juga: Siap-Siap Hari Ini Pengumuman Pendaftaran CPNS, ASN dan PPPK melalui link Zoom BKN
Akan ada perbedaan tahapan seleksi antara pendaftar PNS dan PPPK,
Tahapan seleksi yang dilakukan juga cukup berbeda antara pendaftar PNS dan PPPK. Seperti tahun-tahun sebelumnya PNS harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan PPPK menggunakan tes kompetensi teknis serta kompetensi managerial dan sosial kultural.
“Sebelum mendaftar pelajari dulu PermenPANRB No.27, 28 dan 29 (Tahun 2021, Red), jangan sampai tidak sesuai dengan kualifikasi yang dilamar,” ujar Konita.***