Seleksi CPNS, Pemkot Tangerang Dapat Kuota 122 CPNS dan 3.453 PPPK

- 30 Juni 2021, 21:41 WIB
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman /Foto: Dokumen Protokol Komunikasi pimpinan Setda Kota Tangerang/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperoleh kuota 122 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahun anggaran 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Total, Pemkot Tangerang mendapatkan kuota sebanyak 3.628 formasi, yang terbagi dalam formasi kesehatan, teknis dan guru.

"Untuk formasi guru kuotanya sebanyak 3.453 dengan status P3K, sedangkan P3K tenaga kesehatan dan teknis 53 formasi," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman dalam keterangan resminya, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Siap-Siap Hari Ini Pengumuman Pendaftaran CPNS, ASN dan PPPK melalui link Zoom BKN

Dari total kuota 3.628 formasi, rinciannya P3K guru 3.453, P3K tenaga kesehatan 52, P3K teknis 1 orang. Sedangkan untuk formasi CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 95 dan CPNS teknis 27.

Herman mengatakan, seleksi CPNS Pemkot Tangerang tahun 2021 terbuka untuk umum dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Menurut Herman, pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K non guru akan dilakukan oleh panitia seleksi kota, sedangkan untuk P3K guru sepenuhnya dilakukan oleh Kemendiknud Ristek.

Baca Juga: Sekretariat Jenderal DPR RI Buka Seleksi CPNS, Simak Formasinya

"Seleksi akan dilakukan di Tangerang Convention Center secara online," ungkap Sekda.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x