Ibadah Haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas Umumkan Keputusan Resmi Pemerintah Arab Saudi

12 Juni 2021, 18:29 WIB
Dubes Arab Saudi bantah Indonesia tak dapat kuota haji 2021 /Pixabay / Abdullah Shakoor/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M pada 12 Juni 2021. 

Hal itu diumumkan Menag Yaqut Cholil Qoumas melalui akun twitter pribadinya @YaqutCQoumas. 

Pada cuitannya Menag Yaqut menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan Haji 1442 H untuk domestik dan ekspatriat saja. 

Baca Juga: Bencana Longsor dan Banjir di Ciputat, Ratusan Warga Diungsikan

"Pemerintah Saudi umumkan Haji dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari Covid-19," tulis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 12 Juni 2021. 

Menag Yaqut menjelaskan alasan Pemerintah Arab Saudi, sama dengan pemerintah Indonesia, yaitu keselamatan dan keamanan jamaah karena pandemi global Covid-19.

"Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah pertimbangan utama."

Menag juga berharap agar Bangsa Indonesia dapat mengambil hikmah dari semua ini. 

Baca Juga: Singgung Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Megawati, Gus Umar: Kenapa Kalah Dua Kali di Pilpres

"Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari ini semua."

Dalam pengumumannya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji hanya mengizinkan 60.000 jamaah dari dalam negeri Arab Saudi. 

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi usia jamaah haji, antara 18 hingga 65 tahun. 

Seperti diketahui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M telah ditetapkan pada 3 Juni 2021. 

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan bersama DPR Komisi VIII dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan dan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler