Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Cair Juni 2021? Ini Kriteria dan Daftar Penerima

6 Juni 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Kabar Joglosemar/Galih Wijaya/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta rencananya akan dicairkan pada bulan Juni hingga Juli 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah.

Meski begitu, Aswansyah mengatakan bahwa saat ini proses pencairan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Mau Dapatkan Rp3,55 Juta? Daftar Sekarang Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Cek Disini

Selain itu, Kemnaker juga masih harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, hingga himpunan bank negara (himbara) dan bank swasta.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui hanya akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima bantuan yang sama pada tahun sebelumnya.

Lalu, apa saja kriteria penerima bantuan dari Kemnaker ini? Simak daftarnya.

Baca Juga: Asik, Kemensos Cairkan Lagi Bansos Sembako hingga Rp 2,4 Juta, Namamu Ada Nggak? Cek di Sini

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP;

2. Memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan, dibuktikan dengan pembayaran rutin BPJS Ketenagakerjaan;

3. Merupakan peserta BP Jamsostek dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;

5. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, Karyawan BUMN/BUMD, dan bukan penerima program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bantuan Sosial (Bansos) untuk Warga DKI Jakarta Juni 2021, Begini Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

Jika Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Pertama, kunjungi laman https://kemnaker.go.id dan daftar akun pada pojok kanan atas.

Berikutnya, masukkan ID dan password untuk login dan isi formulir secara lengkap.

Setelah semua tahapan selesai, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler