Lebaran di Penjara Gegara Merampok Pemuka Agama

15 Mei 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi perampokan /Sumber: Freepik / Vectorpocket/

SEPUTARTANGSEL.COM – Seorang pemuka agama dirampok. Tempat kejadian perkara di Lendang Jangkrik Gerunung Kecamatan Praya.

Korban perampokan itu bernama Fakhruddin, 51 tahun.

Dini hari itu, Fakhruddin sudah beristirahat. Ada orang yang masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Saat terbangun, dia melihat pelaku berada di kamarnya.

Baca Juga: Curanmor di Tangsel Merambah ke Curangkot, Angkot S08 Lebak Bulus - Bintaro Dibawa Kabur

Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada di dalam rumah korban.

Sejumlah barang berhasil diambil pelaku. Di antaranya uang berjumlah Rp 36,5 juta yang ada di dalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, tiga ponsel, dan perhiasan emas 101 gram.

Korban kemudian melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah sehingga dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kata Gubernur DKI, Warga Bukan KTP Jakarta Dilarang Berwisata di Ibu Kota

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menjelaskan Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku. Diketahui berinisial S alias Capek (43), warga Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya bersama barang bukti sebilah parang dengan sarung kayu warna coklat dan sebuah tas warna cream.

"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya kepada wartawan pada Jumat, 14 Mei 2021.

Baca Juga: Dua Satgas Nemangkawi Terluka Saat Baku Tembak dengan KKB

Dikutip dari Antara, I Putu Agus Indra memperkirakan jumlah pelaku empat orang. Dua di antaranya masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan dua orang lagi menunggu di luar rumah korban.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler