Meski Periode Larangan Mudik, KAI Angkut Lebih Dari 5.000 Penumpang dalam 4 Hari

10 Mei 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi Kereta Api.* /Situs Resmi PT Kereta Api Indonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan, pihaknya telah memberangkatkan lebih dari 5.000 penumpang dari Jakarta selama empat hari periode larangan mudik.

Menurut Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, penumpang yang mendominasi adalah dengan keperluan perjalanan dinas atau bekerja.

"Kepentingan perjalanan sejauh ini didominasi oleh perjalanan dinas atau bekerja," kata Joni, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: 85 WNA Asal China Masuk Indonesia di Tengah Periode Larangan Mudik, Begini Kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Selain itu, Joni juga mengatakan bahwa KAI membatalkan pemberangkatan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan.

Pasalnya, banyak penumpang yang memiliki surat izin yang tidak sesuai karena bukan diteken oleh lurah atau kepala desa.

Kemudian, Joni meminta agar para calon penumpang KAI memberikan jeda waktu yang cukup jauh dengan waktu keberangkatan untuk proses verifikasi berkas.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Kemenhub: Menurun Cukup Signifikan

"Kami harapkan calon penumpang yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan keretanya karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih lanjut, KAI mengimbau agar para penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan malam hari agar sudah memverifikasi dokumen dari siang.

Hal ini bertujuan agar penumpang tidak tertinggal kereta.

Baca Juga: Sejumlah Pemudik Nekat Pulang Kampung Naik Ambulans Selama Periode Larangan Mudik, Begini Kata Polri

Untuk diketahui, selama masa larangan mudik KAI hanya memberangkatkan tiga kereta dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Di antaranya yaitu KA Bengawan (Pasar Senen-Purwosari), KA Tegal Ekspres (Pasar Senen-Tegal), dan KA Serayu (Pasar Senen-Purwokerto via Bandung).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler