Polisi Ajukan Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang ke Kemenkumham

25 April 2021, 05:00 WIB
Jozeph Paul Zhang. /Sumber: Kanal Youtube Joseph Paul Zhang//

SEPUTARTANGSEL.COM – Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait permohonan ekstradisi atas tersangka 'penistaan agama' Jozeph Paul Zhang.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu diduga masih berada di Jerman berdasar hasil penelusuran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa langkah yang dilakukan sekarang dengan mengajukan permohonan berkenaan ekstradisi itu.

Baca Juga: Pertama Kalinya, Kirab Obor Olimpiade Ditiadakan Karena Pandemi

Baca Juga: Simak, Inilah Isi Perpres 28/2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara

“Hasil koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham disarankan untuk ajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mengajukan proses ekstradisi,” ucapnya.

Namun, dirinya tidak menjelaskan, kapan permohonan tersebut diajukan.

Ia juga menerangkan, koordinasi berkaitan dengan ekstradisi terhadap Jozeph Paul Zhang. Pihaknya telah melayangkan permohonan tersebut ke Kemenkumham.

"Langkah kita ya mengajukan permohonan. Proses selanjutnya beliau yang menjalankan," tuturnya.

Baca Juga: Akses Vaksin Covid-19, Investasi, dan Teritori Menjadi Topik Pertemuan Indonesia – Vietnam

Baca Juga: IPW Acungi Jempol Ketua KPK Yang Bongkar Kasus Pemerasan Oknum Penyidik KPK

Dikutip dari PMJ News, sebelumnya polisi telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka kasus ‘penodaan agama’.

Jozeph Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’ dan diunggah ke akun Youtube miliknya.

Ia dikenakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian dan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama  dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler