Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Ternyata Ini Alasan Jokowi

17 April 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi mudik lebaran Idul Fitri. Tahun 2020 dan 2021, pemerintah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran. /Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Presiden Jokowi melalui unggahan video di Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021 menyampaikan alasannya memutuskan kebijakan tersebut.

Salah satu pertimbangan, adalah terjadinya lonjakan peningkatan kasus positif Covid-19 usai libur panjang.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Kreatif, Aktor Vino G Bastian Ajak Temen-Temen Juga Buat Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Gara Gara Bikin Tik Tok Menyinggung dan Merendahkan Perempuan, Seorang Dokter Dituntut Begini

Jokowi mencontohkan yang terjadi saat libur lebaran Idul Fitri tahun lalu. Saat itu, tingkat kenaikan kasus positif Covid-19 harian mencapai 93 persen dan kenaikan jumlah kematian mingguan 66 persen.

Kemudian, kenaikan kasus positif Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20 Agustus hingga 23 Agustus 2020 yang mencapai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Selanjutnya, pada libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020, kenaikan positif Covid-19 hingga 95 persen dan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

Baca Juga: UPDATE 17 APRIL: Data Covid-19 Indonesia, Kasus Positif Hari Ini Tambah 5.041 Orang, dan Total 1.599.763

Baca Juga: KKB Teror Warga Sipil dan Bakar Rumah Warga, Komnas HAM Lakukan Ini

Dan yang terakhir terjadi saat libur panjang akhir tahun pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian positif Covid-19 mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan 46 persen.

Jokowi mengatakan bahwa dalam dua bulan terakhir ini, pemerintah tengah fokus menjaga agar trend kasus aktif Covid-19 terus menurun dan berupaya meningkatkan angka trend kesembuhan.

Dijelaskan, kasus Covid-19 mengalami penurunan sejumlah 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Beri Dukungan kepada BPOM, Ada Apa?

Sementara itu, trend kesembuhan terus menunjukkan kenaikan. Tercatat 1.151.915 orang sembuh atau 85,88 persen pada 1 Maret 2021, yang kemudian pada 15 April 2021 mengalami peningkatan sebesar 1.438.254 pasien sembuh atau 90,5 persen.

Jokowi menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama di momentum lebaran tahun ini.

"Oleh karena itu, kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik. Untuk itulah, lebaran kali ini pemerintah melarang mudik bagi ASN, TNI dan Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat," kata Jokowi, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: UPDATE 17 APRIL: Data Covid-19 Tangerang Selatan, ODP 15.279 Orang, PDP 31 Orang dan Terkonfirmasi Positif 10.

Kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memutuskan rantai penularan wabah Covid-19.

"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar, memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, kita dan juga diri sendiri dan seluruh masyarakat," ujar Jokowi.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler