SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah moda transportasi publik di Jakarta diketahui memperbolehkan penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam perjalanan.
Namun, dalam pelaksanaanya juga harus didasarkan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram resmi @mrtjkt, di Moda Raya Terpadu (MRT) juga diterapkan peraturan berbuka puasa di fasilitas MRT Jakarta.
Baca Juga: Tidak Bisa Memuaskan Hasrat Seksualnya, Seorang Pemuda di Cengkareng Jakarta Barat Tega Aniaya Waria
Baca Juga: Ngeri, Kota Bekasi Dilanda Hujan Es
Berikut ini aturan berbuka puasa setelah azan Magrib atau masuk waktu berbuka:
1. Hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba.
2. Maksimum 10 menit sejak adzan maghrib.
3. Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.
4. Tidak diperkenankan untuk berbicara saat membuka masker.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk keamanan dan kenyamanan bersama.
Baca Juga: Setahun Pandemi, Usaha dan Industri Sepatu di Tangsel Kembang Kempis
Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada
Selain di fasilitas MRT Jakarta, Transjakarta juga diketahui membuat kebijakan serupa dengan membolehkan penumpang berbuka puasa di area layanan.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris juga menyatakan bahwa makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa.
“Minum dan makan diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan aturan maksimal 10 menit setelah azan Magrib berkumandang. Dalam hal ini, penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, makanan menyengat hingga makanan siap saji,” ujarnya.
Baca Juga: Bangkitkan Industri Film, Kemenparekraf Galakkan #KembaliKeBioskop
Betris juga menerangkan, penumpang hanya boleh melepas masker saat hendak berbuka puasa saja. Setelah selesai, masker wajib digunakan kembali.
“Boleh melepas masker untuk makan dan minum namun tidak diperkenankan untuk berbicara secara langsung atau melalui telepon,” ucapnya.***