Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Sudah Bisa Dimulai, Apa Syaratnya?

31 Maret 2021, 08:41 WIB
Pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 13 di Bagan Besar, Dumai, Riau pada Selasa, 16 Maret 2021. /Foto: Antara Foto / Aswaddy Hamid/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kabar baik bagi orang tua dan siswa yang sudah mulai jenuh dengan pembelajaran secara daring. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka sudah dapat dimulai. 

Meski demikian, pembelajaran offline ini mempunyai syarat tertentu. Hanya dapat dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang seluruh guru dan tenaga kependidikannya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan sepenuhnya. Mendikbud menyebutnya sebagai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Peringati Hari Film Nasional, Presiden Jokowi : Kemajuan Perfilman Indonesia Tanggung Jawab Kita Bersama

Baca Juga: Hari Film Nasional: Memperingati Karya Sutradara Legendaris Usmar Ismail

“PTM terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya,” ujar Nadiem pada Selasa, 30 Maret 2021.

Hal ini disampaikan saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring.

Siswa yang dapat mengikutinya harus mendapat izin orang tua. Sementara belajar daring tetap dilakukan. Sekolah tetap wajib memberikan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) dan daring. Anak yang tidak diperkenankan orang tua untuk PTM terbatas tetap mendapat haknya untuk belajar.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai 2 April, Pemerintah Susun 51 Peraturan Pelaksana Cipta Kerja

Baca Juga: Geram, Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Jaringan Pelaku Sampai ke Akarnya

“Orang tua berhak memilih, apakah anaknya diperbolehkan mengikuti PTM terbatas atau tidak. Jadi setiap sekolah ada versi PTM dan PJJ,” ujar Nadiem menjelaskan teknis pembelajaran.

Tentu saja, dalam pelaksanaannya sekolah tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Penularan masih mungkin terjadi karena siswa usia pendidikan dasar dan menengah belum mendapatkan vaksinasi. Meskipun demikian, kelompok peserta didik termasuk golongan yang mempunyai risiko penularan Covid-19 lebih rendah dari lainnya.

“Masuk sekolah bukan seperti masuk sekolah biasanya. Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas.”

Baca Juga: Mantan GAM Ikut Hadiri Acara Ini, Apa Permintaan Mereka?

Baca Juga: Apa Pesan Jusuf Kalla Pasca Meninjau Lokasi Serangan Bom Bunuh Diri?

Dalam kesempatan keterangan secara daring, Nadiem berharap semua sekolah sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, minimal saat tahun ajaran baru bulan Juli 2021.

“Latihannya mulai dari sekarang. Ini bukan eksperimen baru karena sudah 22 persen sekolah yang melakukan PTM,” ucap Nadiem.

Menurut Mendikbud, di lapangan sekolah menentukan kebijakan masing-masing. Sekolah juga yang menentukan berapa hari pelaksanaan PTM, dua atau 3 hari per pekan dan waktu belajar. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler