Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Kuota Penerima Bansos ke Dinas Sosial, Dinsos Langsung Menolak

25 Maret 2021, 10:41 WIB
Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.l/


SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kuota penerima bantuan sosial (bansos) kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan kepada warga pilihannya.

Namun, Permintaan itu ditolak Kepala Dinsos DKI Premi Lasari karena pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

"Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya," kata Premi di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 25 Maret 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Fadjroel Rachman Ungkap Duka Meninggalnya Tokoh Reformasi

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pemukiman Padat Matraman Pagi Ini, 10 Orang Tewas

Warga yang ingin mendapatkan bansos bisa langsung mendaftarkan diri ke kelurahan dan tanpa melalui rekomendasi dari anggota DPRD.

"Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan," tuturnya.

"Terbuka untuk siapapun," tambahnya.

Calon penerima bansos yang datanya dinyatakan valid, maka data tersebut akan dikirimkan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS daerah DKI Jakarta.

Baca Juga: AS Berharap Laporan WHO Soal Covid-19 Berlandaskan Sains

Baca Juga: Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran Sempat Ditahan di Polres Jaksel, LBH Jakarta: Sudah Dibebaskan!

Sementara itu, anggota DPRD bisa memberikan usulan data siapa saja yang dinilai layak ditetapkan sebagai DTKS. Namun, data usulan dari anggota DPRD tersebut masih akan diversifikasi oleh Dinsos DKI Jakarta apakah layak untuk menerima bansos atau tidak.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota penerima bansos kepada Dinsos DKI dan juga meminta untuk langsung meloloskan calon penerima bansos yang direkomendasikan oleh anggota DPRD tersebut.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Berduka, Pengamat Politik Arbi Sanit Wafat: Kini Telah Pergi Meninggalkan Dunia Fana Ini

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di Komisi E 24 orang ini. Kami beri kuota untuk Kartu Lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya," kata Merry di dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Selain itu, Dinsos DKI diminta untuk tidak mempertanyakan data penerima bansos yang diberikan oleh anggota DPRD.

Menurut Merry, data calon penerima bansos yang dikantongi anggota Dewan tidak perlu dipertanyakan lagi akurasinya.

Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 25 Maret 2021, Simak Info dan Persyaratannya

"Karena info dari kami lansia-lansia data dari kami itu penting, eh itu akurat, Bu. Kami betul-betul tau kalau mereka tidak mampu," tutur Merry.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler