SEPUTARTANGSEL.COM- Kasus rumah DP 0 rupiah yang menjadi program unggulan Anies Baswedan tersandung korupsi. Tetapi Anies Baswedan hingga kini belum tersentuh panggilan KPK.
KPK baru menetapkan Direktur BUMD Pembangunan Sarana Jaya, Yoori Pinontoan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang memprogram Rumah DP 0 rupiah hingga saat ini belum diperiksa sama sekali.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Drive Thru bagi Lansia Digelar di Pondok Indah, Begini Caranya
Muannas Alaidid @muannas_alaidid dalam ciutannya pada 16 Maret 2021 mempertanyakan, kapan Anies Baswedan segera dipanggil?
"Rumah DP Nol Rupiah Jadi Lahan Rasuah, Kapan KPK Garap Anies Baswedan?
Hal senada juga dipertanyakan Mohamad Guntur Romli. Dalam cuitannya Guntur Romli pada akun @GunRomli mempertanyakan kapan KPK panggil Anies Baswedan.
"Kok kesannya kebal dari KPK ya? Ada apa? Rumah DP Nol Rupiah Jadi Lahan Rasuah, Kapan KPK Garap Anies Baswedan?" cuit Guntur Romli.
Baca Juga: Wanita Bercadar Dihujat karena Memelihara Anjing, Ternyata Ini Hukum Merawatnya dalam Islam
Baca Juga: Jhoni Allen Menggugat AHY ke PN Jakpus, Sidang Perdana akan Digelar Hari Ini
Tak hanya mempertanyakan kasus lahan yang dipergunakan untuk program rumah DP 0 rupiah, yang menjadi program unggulan Anies Baswedan kala Pemilu, Muannas Alaidid juga menyinggung keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut Muannas, kalau KPK serius mengusut kasus tanah untuk rumah DP 0 rupiah, Anies Baswedan harus dipanggil dan periksa keterlibatan DPRD.
"Termasuk dugaan keterlibatan oknum DPRD, kalo @KPK_RI
mau serius tangani korupsi lahan bodong apalagi dg nilai fantastis ratusan milyar, Jgn 1 M aja diekspose. Gubernur Memang Harus Dipanggil!" cuit Muannas. Kita tunggu.***