95 Persen Rakyat Papua Pilih Jokowi, Anggota DPD: Dengarkanlah Aspirasi Cabut Izin Investasi Miras

28 Februari 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Izin investasi miras didesak untuk dicabut. /Foto: Pixabay/Gart/

SEPUTARTANGSEL.COM – Desakan agar Presiden Jokowi mencabut izin investasi minuman keras (miras) terus berdatangan.

Salah satunya, desakan disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma.

Filep Wamafma meminta Presiden Jokowi mencabut izin investasi miras di Provinsi Papua.

Baca Juga: Berangkat Wamil 29 Maret 2021, Ini Pesan Chanyeol EXO Untuk Penggemar

Baca Juga: Safety Mode, Fitur Baru Twitter Untuk Deteksi Netizen Tak Sopan

Seperti diketahui, pekan lalu Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden turunan UU Cipta Kerta, UU Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 Bidang Usaha dan Penanaman Modal, pemerintah menetapkan bahwa industri minuman keras sebagai daftar positif investasi.

Sebelumnya, industri miras termasuk bidang usaha tertutup.

Baca Juga: UU ITE Dituding Sebagai Pasal Karet, Mahfud MD: Bisa Dikencengin, Dilonggarin

Baca Juga: Asah Otak Akhir Pekan, Pecahkan Kuis Ini Agar Besok Kembali Fresh

Dengan demikian, investasi miras mulai dari usaha berskala besar hingga UMKM dan eceran diperkenankan untuk berjalan.

Dalam Perpres disebutkan, ada empat klasifikasi investasi miras yang diijinkan: industri minuman keras berbahan alkohol, industri mengandung alkohol berbahan anggur, pedagang eceran, pedagang eceran kaki lima dengan tepat distribusi khusus.

Investasi atau penanaman modal baru diijinkan untuk daerah Propinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.

Baca Juga: Netflix Akan Bikin Serial Versi Animasi 'Terminator'

Baca Juga: China Lebih Berbahaya Daripada Nazi Jerman, Kata Mantan Duta Besar PBB Nikki Haley

Kebijakan tersebut langsung mengundang reaksi di masyarakat, tidak ketinggalan para tokoh masyarakat.

Menurut Filep, minuman keras menjadi penyebab tingginya angka kejahatan di Papua.

“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukkan bahwa pemerintah tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan di Papua. Persoalan hari ini di Papua juga tidak hanya politik, tapi pelanggaran hukum dan kriminal juga diakibatkan oleh minuman beralkohol,” ujar Filep dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara.

Baca Juga: Innalillahi, Menkeu Sri Mulyani Berduka, Telah Berpulang Sosok Ini

Baca Juga: GeNose C19 Mulai Diterapkan Secara Random di Pelabuhan Tanjung Priok

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua atau setidaknya tidak diizinkan di Papua,” ujar Filep menambahkan.

Lebih lanjut Filep menegaskan, 95% rakyat Papua memilih Jokowi dalam Pemilihan Presiden. Harapannya Jokowi dapat mendengarkan aspirasi mereka.

Presiden tidak hanya berpikir sesaat tetapi juga untuk hal-hal yang akan datang. Jadi, Filep meminta dengan tegas agar Perpres Investasi Miras dicabut.

Baca Juga: Suami Ini Jadi Tahu Istrinya Selingkuh Gegara Kondom 'Nyangkut', Kok Bisa?

Baca Juga: Istrinya, Nathalie Holscher Dibilang Selingkuh dengan Manajernya Sendiri, Sule: Mungkin Merasa Kedekatannya

Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih mementingkan pengusaha daripada rakyat.

“Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah. Tidak lagi jelas bagi kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara,” ujar Anwar. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler