Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari Saja, Ini Rinciannya

22 Februari 2021, 17:35 WIB
Proses penandatanganan SKB terkait cuti bersama, Senin 22 Februari 2021. /Foto: Dok. Kemenag/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Chun Li dan Ryu ‘Street Fighter’ Gabung di Fortnite

Baca Juga: Ketua dan Anggota KPU Periode 2012-2017 Belum Terima Uang Purnabakti, DPR Desak Pemerintah Segera Lunasi

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari smeula tujuh hari menjadi dua hari saja,” tutur Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kementerian Agama pada Senin, 22 Februari 2021.

Lima hari cuti bersama yang dipangkas adalah: cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 12 Maret, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (17,18,19 Mei) serta Cuti Bersama Hari Raya Natal (25 Desember 2021).

Sementara cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah (12 Mei), dan Hari Raya Natal 2021 (24 Desember) tetap berlaku.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tidak Dipercaya Rakyat, Rocky Gerung: Ini Sangat Berbahaya

Baca Juga: Diduga Ada Tindakan Korupsi Dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 6 Orang Saksi

Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, alasan pengurangan libur ini antara lain karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan Akibat Banjir, PT KAI: Pelanggan Bisa Refund Tiket

Baca Juga: Selain China, Turki Juga Ingin Berdamai dan Mengajak Kerjasama dengan AS, Ada Apa?

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Surat-Surat Kendaraan Ikut Jadi Korban Banjir, Polda Metro Jaya Kasih Solusi Nih

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota Ombudsman Periode 2021 hingga 2026, Ini Dia Nama-namanya

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir.***

Editor: Muhammad Hafid

Tags

Terkini

Terpopuler