Kementerian PUPR Luncurkan Rumah Bersubsidi Kerja Sama dengan Bank

21 Februari 2021, 18:55 WIB
Rumah Subsidi Indonesia /rumahsubsidi.pu.go.id/


SEPUTARTANGSEL.COM - Rumah merupakan kebutuhan pokok yang bagi sebagian masyarakat Indonesia masih sulit memilikinya secara pribadi.

Apalagi harga tanah dan rumah setiap tahun terus meningkat. Bagi kalangan menengah ke bawah, mempunyai rumah sendiri dan layak adalah impian.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 kembali meluncurkan program rumah bersubsidi.

Baca Juga: Update Banjir Jakarta, 5 Korban Meninggal 4 Anak dan 1 Lansia, Sebanyak 1.722 Mengungsi

Baca Juga: Jalur Banjir, KAI Mohon Maaf Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan

Seputartangsel.com melansir dari Antara, pemerintah meluncurkan program Fasilitas Liquiditas Pembiayaan Perumahan Perdana (FLPP) Tahun 2021.

Program di atas diselenggarakan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaraddin menjelaskan, bahwa dana dikelola dan dikeluarkan oleh 38 bank yang ditunjuk.
Bank yang dimaksud adalah 9 bank Nasional dan 29 Bank Pembangunan Daerah.

Baca Juga: TransJakarta Buka Kembali 28 Layanan Mikrotrans Pascabanjir, Cek Rutenya

Baca Juga: Kapal Ferry KMP Bili Terguling di Dermaga Perigi Piai, Sambas, Kalbar, Karena Cuaca Buruk

Di tahun 2021 ini dana subsidi rumah sudah disalurkan, dengan rincian: melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) 176 unit rumah, Bank Kalimantan Selatan 3 unit rumah, Bank Jawa Barat (BJB) 44 unit, Bank Jambi 52 unit, dan Bank Jambi Syariah 5 unit.

“Sebelumnya BNI Syariah dan BRI Syariah sudah menjadi bank pelaksana FLPP. Ke depan dengan adanya merger maka menjadi satu,” ujar Aries Sabaraddin.

“Saat ini masih menunggu proses kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan PPDPP,” ucap Arief menambahkan penjelasan.

Baca Juga: Benar Adanya, Isu Peselingkuhan Dengan Nissa Sabyan, Ayus: Maafkan Kekhilafan Saya

Baca Juga: Ungkit Pernyataan Jokowi Waktu Masih Jadi Gubernur Jakarta, Rizal Ramli: Pemerintah Pusat Kemana Aja?

Berdasarkan penjelasan Arief, berarti masih banyak unit rumah bersubsidi yang diberikan pemerintah. Semuanya masih dalam proses.

DKI Jakarta termasuk salah satu propinsi yang pengadaan rumahnya masih dalam proses pembahasan kerja sama.

Tidak saja membahas proses kerja sama, propinsi di Indonesia yang belum menerima FLPP juga ikut terus mengevaluasi daerah yang sudah diserahkan unit kerja sama. Dengan demikian sasaran penerima dan proses pelaksanaan akan terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp5 Miliar untuk Bayar Influencer Guna Promosi Pariwisata

Baca Juga: Kenali Apa Itu Keringat Dingin dan Apa Bedanya Dengan Keringat Biasa, Gejala,Penyebab dan Cara Mengatasinya

Pada awal tahun 2021 yang baru berjalan dua bulan, dana FLPP yang sudah disalurkan adalah Rp30,51 Milyar untuk 28 unit rumah. Itu belum separuh dari total biaya yang sudah ditargetkan, Rp19,1 Trilyun untuk 157.500 unit.

Oleh karena itu FLPP terus mengingatkan agar seluruh unit yang disediakan dapat segera dinikmati mayarakat yang membutuhkan. Bank dalam hal ini sebagai pengelola keuangan diharapkan terus bekerja keras agar program berjalan lancar.

Arief juga menegaskan, bank juga harus menjaga kualitas rumah bersubsidi sesuai dengan aturan dan nilai yang dikeluarkan pemerintah. Bukan sekadar asal membangun rumah saja. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler